Kemenkes Kucurkan Rp11,8 Miliar untuk Pembayaran Insentif 1.613 Relawan RSDC Wisma Atlet
Pembayaran dilakukan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp11,8 miliar pada 6 hingga 10 Mei 2021
lalu tersebut merupakan pembayaran insentif untuk bulan Desember 2020, yang
mana tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada tahun
2021.
Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2021, Kemenkes telah membayarkan untuk Bulan Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan. Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.
“Teman-teman
RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret.
Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan,” ujar Kepala Badan
PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, dikutip dari laman Kemenkes, Rabu
(12/5/2021).
Selain
tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah
mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020 kepada seluruh tenaga
kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan yang menjadi tanggung
jawab Kemenkes.
“Kami masih
memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan data untuk direviu BPKP sebesar
Rp382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses oleh BPKP, sehingga 1- 2 hari
pascalibur kami harapkan sudah disetujui BPKP sehingga kami proses
pembayarannya,” ujarnya.
Mengadopsi
sistem yang baru ini, maka ditargetkan proses pembayaran insentif akan rampung
dalam kurun waktu satu minggu setelah libur Lebaran.
Kirana
kembali mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran
insentif. Sebab, apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya maka proses
pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi
kembali.
“Kemenkes
terus memantau apakah pembukaan rekening baru relawan telah terealisasikan atau
belum,” tuturnya.
Kirana
menambahkan, ke depan kemungkinan proses pembayaran insentif akan dilakukan
rutin per bulan. Fasilitas layanan kesehatan diminta untuk dapat mengajukan
usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang diinput di aplikasi tidak menumpuk.
“Jangan
menunggu Mei-Juni baru diajukan di Bulan Juli, jadi kalau bisa insentif Juni
diajukan Mei, Juli diajukan Juni. Supaya kami bisa secara rutin membayarkannya,
tidak dikumpulkan beberapa bulan baru diajukan,” ujarnya.
Kirana
memahami bahwa seluruh relawan belum sepenuhnya menerima rekening baru. Hal ini
karena, proses pembukaan rekening membutuhkan waktu untuk divalidasi.
Menutup
keterangannya, Kirana menegaskan, merujuk pada perubahan sistem tahun 2021,
maka pembayaran insentif harus dikirimkan langsung ke rekening tenaga
kesehatan, tidak boleh melalui fasilitas kesehatan. Hal ini untuk menghindari
adanya penyimpangan, keterlambatan pembayaran insentif sekaligus sebagai bentuk
transparansi pemerintah.
Yogaditya,
salah seorang perawat yang bertugas sebagai relawan RSDC Wisma Atlet sejak awal
beroperasinya RS membenarkan bahwa tunggakan insentif tahun 2020 telah cair per
tanggal 10 Mei 2021. Termasuk insentif untuk Bulan Januari tahap 1, Maret, dan
April tahun 2021.
“Terima
kasih banyak atas apresiasi insentif yang diberikan kepada kami,” ujar Yoga. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Kemenkes Kucurkan Rp11,8 Miliar untuk Pembayaran Insentif 1.613 Relawan RSDC Wisma Atlet "
Posting Komentar