Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Gubernur Minta 10 Daerah Perketat Pos Penyekatan
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional
pada 12 Mei 2021, Gubernur Edy Rahmayadi selaku Ketua Satgas Penanganan
Covid-19 Provinsi Sumut menginstruksikan agar kepala daerah khususnya di 10
kabupaten untuk memperketat pos penyekatan pada masa arus balik Idulfitri 1442
H/2021 M.
“Kepada semua bupati diminta agar melakukan
pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen
atau Genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idulfitri
1442 H/2021 M di setiap pos penyekatan di perbatasan,” ujar Gubernur, dalam
instruksi tertulisnya kepada Satgas Covid-19 kabupaten.
Adapun yang menjadi prioritas pos penyekatan dimaksud,
sebanyak 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di
provinsi lain. Ditambah daerah pendukung guna memperketat penjagaan dari luar
provinsi.
“Kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten agar
memberikan dukungan personel untuk melakukan swab test antigen di titik-titik
pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh
Kementerian Kesehatan RI,” jelas Gubernur.
Sedangkan bagi pelaku perjalanan pada masa arus balik
Lebaran kali ini, lanjutnya, jika dinyatakan positif maka wajib dilakukan
isolasi di tempat yang telah disediakan oleh Satgas Covid-19 daerah. Dukungan
untuk langkah tersebut, ditanggung oleh Pemerintah Pusat.
Perintah tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, diprioritaskan kepada 10 kabupaten
yakni Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Tapanuli Tengah yang berbatasan
dengan Provinsi Aceh. Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas,
Padanglawas Utara serta Madina dengan perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera
Barat.
“Untuk daerah lainnya Pak Gubernur tetap meminta agar
tidak melonggarkan penjagaan. Karena kondisinya, masih banyak masyarakat yang
tetap melakukan perjalanan mudik sebelum lebaran walaupun sudah ada larangan
dari pemerintah. Karena itu pada arus balik, antisipasi tetap dilakukan,” ujar
Irman, Sabtu (15/5/2021).
Dirinya juga menyebutkan bahwa pos penyekatan telah
berjalan sejak H-7 Idulfitri 1442 H/2021 M. Puncak arus balik diperkirakan akan
terjadi pada Sabtu dan Minggu 15 dan 16 Mei 2021, mengingat pada 17 Mei 2021,
sebagian besar sudah kembali bekerja.
Belum ada Komentar untuk "Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Gubernur Minta 10 Daerah Perketat Pos Penyekatan"
Posting Komentar