Wamendag: SRG Berpotensi Mendukung Stabilitas Harga Pangan
Hal itu disampaikan Wamendag Jerry saat membuka seminar web
(webinar) bertema “Literasi Sistem Resi Gudang: Penguatan Efisiensi Rantai
Pasok dan Stabilisasi Harga Komoditas Pangan”, Kamis (22/4/2021). Literasi SRG
diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif yang dapat bermanfaat bagi
pengembangan SRG ke depan.
Hadir dalam acara tersebut secara virtual Staf Ahli Menteri
Perdagangan Bidang Pengamanan Pasar Sutriono Edi, Direktur Jenderal Penguatan
Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Artati Widiarti, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N.
Mandey, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan
Direktur PT Arwinda Perwira Utama Cecep M. Wahyudin. Webinar Literasi SRG
diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari pelaku usaha berbagai komoditas.
“SRG berpotensi menjadi bagian dari sistem logistik dan
distribusi nasional. Sehingga, ke depan, diharapkan dapat dioptimalkan untuk
mendukung pengendalian ketersediaan stok dan stabilitas harga komoditas
pangan,” ujar Wamendag Jerry, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/20021).
Wamendag Jerry mengatakan, SRG bermanfaat sebagai alternatif
untuk memperoleh pembiayaan komoditas yang kompetitif. Selain itu, SRG
berfungsi sebagai instrumen tunda jual yang dapat meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan pelaku UKM, khususnya petani dan nelayan.
Manfaat lain SRG yaitu dapat menjembatani produsen komoditas
dengan pasar; menyediakan informasi mengenai ketersediaan, sebaran, mutu dan
nilai komoditas; memberikan kepercayaan dan keamanan dalam transaksi perdagangan;
dan memberikan kemudahan dalam memperoleh pembiayaan komoditas yang kompetitif.
Menurut Wamendag Jerry, saat ini implementasi SRG di
Indonesia semakin berkembang dan tersebar di beberapa daerah sentra penghasil
komoditas, khususnya pertanian.
“Pemanfaatan SRG untuk komoditas lain, seperti kopi dan
rumput laut menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan,
pemanfaatan SRG untuk komoditas ikan juga telah diinisiasi di beberapa daerah
sentra perikanan,” ucapnya.
Ia menuturkan,
partisipasi pelaku usaha komoditas dalam memanfaatkan SRG semakin meningkat.
Peningkatan tersebut berdampak langsung pada nilai pemanfaatan SRG dalam tiga
tahun terakhir. Pada 2020, nilai transaksi SRG tercatat tumbuh mencapai Rp191,2
miliar atau tumbuh sebesar 71,9 persen. Sementara itu, pembiayaan berbasis SRG
pada 2020 juga mengalami peningkatan.
Nilai pembiayaan yang tersalurkan mencapai Rp117,7 miliar atau meningkat
84,4 persen.
“Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Perdagangan telah
menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 tentang komoditas
yang dapat diresigudangkan. Dalam peraturan ini, terdapat dua tambahan jenis
komoditas yang dapat diresigudangkan, yaitu gula kristal putih dan kedelai.
Hingga saat ini, total komoditas yang dapat diresigudangkan berjumlah 20 yang
terdiri dari komoditas pertanian atau perkebunan, peternakan, kelautan atau
perikanan, dan pertambangan,” tuturnya.
Di masa pandemi Covid-19, SRG dapat melindungi para pelaku
usaha dengan memberikan mekanisme manajemen stok dan akses pembiayaan. Selain
itu, juga dapat mendukung rantai bisnis komoditas di Indonesia, sehingga tidak
terjadi stagnasi yang menyebabkan berhentinya operasional pelaku usaha di sisi
hulu maupun hilir.
Wamendag Jerry menekankan perlunya dukungan dari berbagai
pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan SRG.
“Kami mengajak berbagai pihak untuk bersinergi mengoptimalkan
pemanfaatan SRG. Kami yakin implementasi SRG yang semakin luas dapat membantu
memulihkan ekonomi nasional,” pungkas Wamendag Jerry.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
(Bappebti) Sidharta Utama menambahkan, beberapa kunci sukses dalam pengembangan
SRG, yaitu dukungan pemerintah pusat dan daerah, pelaku/lembaga SRG yang
mandiri dan profesional, kesiapan dan kelayakan infrastruktur, adanya kepastian
jaringan pemasaran untuk komoditas dalam SRG, serta kelembagaan petani atau
nelayan yang telah terbentuk kuat di sentra produksi/lokasi gudang.
“Dalam hal dukungan pemerintah, regulasi pemerintah mampu
menjamin dan memberikan kepastian hukum, memberikan perlindungan bagi para
pemangku kepentingan, serta mendorong tumbuhnya peluang dan iklim usaha yang
sehat, khususnya bagi pelaku usaha di sektor logistik dan transportasi,” ungkap
Sidharta. (*)
Belum ada Komentar untuk "Wamendag: SRG Berpotensi Mendukung Stabilitas Harga Pangan"
Posting Komentar