Sumut Kebagian 320 Miliar Rupiah untuk Rehabilitasi Lahan Mangrove yang Kritis
Hal itu disampaikan
Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan Kepala Badan Restorasi Gambut
dan Mangrove (BRGM) Hartono Prawiraatmadja dan jajaran, di Rumah Dinas
Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (22/4/2021). Turut
mendampingi Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto dan Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Sumut Tengku Amri Fadli.
Gubernur menyampaikan
apresiasi kepada BRGM yang akan menjalankan tugas sebagai pelestari lingkungan
di lahan gambut dan hutan mengrove. Apalagi, menurut catatan BRGM, ada 51 ribu
hektare lebih hutan bakau di Sumut yang kondisinya kritis.
Karena itu, katanya,
sangat tepat pemerintah mengambil langkah upaya rehabilitasi mangrove nasional
2020 dan 2021-2024. Untuk itu, sasaran lokasi kegiatan perbaikan ini di tahun
anggaran 2021, Sumut terluas dengan jumlah 152 desa di 52 kecamatan dan 16
kabupaten. Totalnya pun mencapai 21.370 hektare lahan, dengan anggaran Rp320
Miliar.
“Melestarikan alam kan
ibadah, jadi kalau itu program pelestarian, maka pastinya itu baik. Kita
kembalikan alam kita ini menjadi baik. Nanti alam pun akan menjaga kita,” ujar
Edy Rahmayadi.
Hutan mangrove di Sumut, kata Edy, sangat luas. Namun tidak luput dari kerusakan, terutama akibat ulah manusia sendiri. Karena itu perlu ada komitmen bersama seluruh pihak terkait tanpa terkecuali, sebagai upaya jangka panjang menyelamatkan alam dari kerusakan.
“Ya kita dukung penuh
program ini, apa yang bisa kami bantu. Semoga program upaya pelestarian lingkungan
juga membawa kesejahteraan bagi rakyat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala
BRGM Hartono memaparkan, bahwa BRGM dibentuk atas dasar Perpres 120/2020.
Sebelumnya badan ini bernama Badan Restorasi Gambut (BRG), yang kemudian
tugasnya bertambah, dengan kedudukan sebagai lembaga non struktural.
“Tugas BRGM adalah
memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat pada areal di tujuh provinsi. Fungsinya sendiri,
terdiri atas restorasi, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, termasuk
pemeliharaan infrastruktur hingga rehabilitasi mangrove di dalam dan luar
kawasan hutan,” ungkap Hartono.
Adapun wilayah kerja
BRGM di Indonesia yaitu Sumut, Kepri, Riau, Babel, Sumsel, Jambi, Kalbar,
Kaltara, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Papua Barat hingga Papua, dengan target restorasi
gambut 1,2 juta hetkare lebih. Sedangkan rahabilitasi mangrove, ditarget
sebanyak 600 ribu hektare.
Pihaknya juga berharap
agar pemanfaatan lahan gambut secara bijak dan berkelanjutan dijalankan. Yakni
menetapkan dan memfungsikan ekosistem gabut, menerapkan prinsip berbagi air dan
menghindari penggunaan api sebagai metoda pembersihan lahan. Karena itu perlu
pendekatan dalam menjalankan misi restorasi gambut ini.
“Pendekatan restorasi
gambut ada melalui pembahasan, revegetasi (penanaman kembali) dan revitalisasi
mata penceharian masyarakat,” katanya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Sumut Kebagian 320 Miliar Rupiah untuk Rehabilitasi Lahan Mangrove yang Kritis"
Posting Komentar