Presiden Minta Porsi Pembiayaan UMKM Ditingkatkan Hingga 30 Persen
“Jadi dari
rata-rata 20 persen diangkat menjadi lebih dari 30 persen,” ujar Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya
usai mengikuti Rapat Terbatas, Senin (5/4/2021) siang, di Jakarta.
Airlangga
mengungkapkan, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun lalu mencapai Rp198,53
triliun atau lebih dari 104 persen dari yang ditargetkan.
Secara rinci
penyaluran KUR tersebut terdiri dari KUR Super Mikro dengan nilai di bawah Rp10
juta tersalur Rp8,49 triliun atau sekitar 4 persen, kemudian KUR Mikro dengan
nilai Rp10-50 juta tersalur Rp128,9 triliun atau sekitar 65 persen. Kemudian,
KUR Kecil dengan nilai Rp50-500 juta tersalurkan Rp59,06 triliun, serta KUR
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersalur Rp372 miliar.
“Arahan
Bapak Presiden tentu terkait dengan KUR yang tanpa jaminan yang selama ini
angkanya antara di bawah Rp50 juta ini untuk tingkatkan plafonnya menjadi Rp100
juta. Jadi sekali lagi bahwa yang tanpa jaminan dari Rp50 juta dinaikkan
menjadi Rp100 juta,” katanya.
Lebih lanjut
Airlangga menambahkan, Kepala Negara juga meminta agar kredit untuk UMKM yang
sebelumnya berkisar antara Rp500 juta-10 miliar ditingkatkan hingga mencapai
Rp20 miliar.
“Ini
perubahan-perubahan yang diharapkan untuk segera dapat dilaporkan ke Bapak
Presiden,” sebutnya.
Selain itu,
papar Airlangga, Presiden juga meminta agar suku bunga dijaga agar tetap
kompetitif, yang dapat dilakukan melalui program penjaminan melalui Askrindo
dan Jamkrindo yang diperbesar ataupun dengan memberikan subsidi bunga KUR
reguler di luar program pemulihan ekonomi nasional (PEN)
“Apabila ini kita lakukan, itu ada anggaran-anggaran tambahan yang diperlukan yang sekarang dialokasikan, seperti misalnya (subsidi bunga) KUR untuk 3 persen sampai 6 bulan, dan kredit UMKM dengan subsidi juga selama sampai bulan Juni, itu dana yang dipersiapkan sekitar Rp7 triliun. Sehingga tentu ada penambahan perubahan-perubahan, penambahan yang perlu nanti dibahas lagi secara internal,” tandas Menko Perekonomian.
Sementara
itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki
menilai kebijakan penambahan porsi kredit untuk usaha mikro dan perubahan KUR
akan dapat mendorong UMKM untuk naik kelas.
“Jadi kita berharap nanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, dan kecil ke menengah, dan seterusnya,” ujar Teten.
Teten
menambahkan, secara khusus Presiden meminta kepada Kemenkop UKM untuk melakukan
korporatisasi UMKM supaya tidak lagi menjadi usaha perorangan tetapi dalam
bentuk perseroan terbatas (PT) atau dalam bentuk koperasi.
“Supaya juga penambahan porsi kredit kepada UMKM kalau dinaikkan menjadi di atas 30 persen pada tahun 2024, juga bisa terealisasi dengan baik,” tutupnya. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Presiden Minta Porsi Pembiayaan UMKM Ditingkatkan Hingga 30 Persen"
Posting Komentar