Kemenkop Diminta Data 30 Juta UMKM yang Alami Kebangkrutan Selama Pandemi

Lensamedan- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) didorong untuk segera melaksanakan pendataan UMKM yang mengalami kebangkrutan. ApallagibBerdasarkan pernyataan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) sebanyak 30 juta usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami kebangkrutan akibat pandemi Covid-19.

“Jika (UMKM, red) di ambang kebangkrutan dan mengalami penurunan operasional akibat pandemi, maka perlu dilakukan didata, diberikan  pembinaan dan bantuan maupun insentif agar UMKM dapat bertahan dan berkembang kembali," ujar Wakil Ketua DPR RI Syamsudin Azis dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat (9/4/2021).

Politisi Partai Golkar itu pun meminta Kemenkop UKM segera mengevaluasi penyaluran insentif terhadap UMKM yang telah dilakukan sejak tahun 2020, guna memastikan insentif tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat. Menurutnya, pemerintah juga perlu mempermudah UMKM untuk mengakses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

“DPR juga berharap Pemerintah merealisasikan rencana kenaikan rasio kredit UMKM perbankan di atas 30 persen agar dapat membantu UMKM yang membutuhkan modal untuk kembali menggenjot operasional usahanya," kata Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Azis juga meminta  Pemerintah  melanjutkan kampanye yang menargetkan masyarakat untuk bangga membeli produk UMKM. Tidak hanya kampanye, ia  berharap program bantuan langsung tunai (BLT) tetap dilaksanakan guna menstimulasi masyarakat untuk berbelanja produk UMKM. Selain itu, perlu adanya keterlibatan kementerian dan lembaga agar tetap melakukan belanja barang dengan mengutamakan produk UMKM. (*)

 

 

(Jakarta)

 

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Kemenkop Diminta Data 30 Juta UMKM yang Alami Kebangkrutan Selama Pandemi "

Posting Komentar

Terdakwa Penganiayaan Minta Dibebaskan dari Tuntutan

Lensamedan - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Ilham Syahputra (21), meminta dibebaskan dari segala dakwaan penuntut umum. Hal Itu disebab...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel