Tiga Nama Mulai Dibahas TP2GD Sumut untuk Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

“Sidang
pembahasan dilakukan tiga tahap, hari ini kita bahas pengusulan nama Sanusi
Pane, malu kita sebagai warga Sumut bila tidak tahu sosok Sanusi Pane. Sebagai
pengusung Bahasa Indonesia, menurut saya beliau ini sangat layak dijadikan
sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R
Sabrina, saat membuka sidang TP2GD.
Sabrina
mengajak para peserta sidang yang terdiri dari anggota tim pengusul yakni Balai
Bahasa Sumut, perwakilan dari unsur TNI, kepolisian, pejuang, pakar, akademisi,
dan sejarawan, agar menyampaikan masukan terkait penyiapan data. “Tolong
berikan masukan yang bermuara pada perbaikan berkas, agar bisa melengkapi apa
yang sudah ada, kalau bisa satu kali pengusulan langsung diterima,” katanya.
Disampaikan
juga, sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dirinya sudah membaca
buku-buku sastra karya Sanusi Pane. Menurutnya, Sanusi Pane merupakan salah
satu pegiat sastra yang turut membela dan memperjuangkan kemerdekaan Bangsa
Indonesia.
“Bayangkan
saat ini, dari ujung Aceh hingga Papua, kita bisa menggunakan satu bahasa yang
dapat dimengerti satu sama lain, yaitu Bahasa Indonesia, itukan luar biasa,
satu bangsa dipersatukan dengan bahasa,” ungkapnya.
Kepala Dinas
Sosial Sumut Rajali mengatakan, untuk usulan tahun 2021 paling lambat minggu
kedua bulan April sudah disampaikan, karena itu diharapkan sidang TP2GD dapat
segera menghasilkan nama yang akan diusulkan dari Sumut.
“Bagi yang belum memenuhi syarat untuk pengusulan, bisa diusulkan kembali tahun berikutnya. Hasil sidang nanti akan dituangkan dalam bentuk laporan yang akan diberikan untuk rekomendasi dari Pemprov Sumut kepada Kemensos,” terangnya.
Dijelaskannya,
akan dilakukan tiga kali sidang untuk membahas tiga usulan nama yang diterima
oleh TP2GD. Setelah membahas usulan gelar pahlawan untuk Sanusi Pane, 23 Maret
2021, tim akan pengusulan nama MH Manullang dan HM Arsyad Thalib Lubis, pada 25
Maret 2021.
Kepala Balai
Bahasa Sumatera Utara (BBSU) Maryanto sebagai pengusul Sanusi Pane untuk
mendapat gelar pahlawan mengatakan, ada tiga alasan kenapa Sanusi Pane layak
menjadi pahlawan nasional. Pertama, karena beliau melahirkan bahasa persatuan,
kemudian melakukan pergerakan pelembagaan (mendirikan Balai Bahasa), dan
melakukan gerakan pelopor menggunakan Bahasa Indonesia.
Maryanto
mengaku telah menyiapkan dokumen riwayat hidup Calon Pahlawan Nasional Sanusi
Pane, dan juga biografinya. “Itu merupakan hasil dari penelitian bukan
sembarang mengambil data. Kami sudah melakukan tiga kali kajian untuk
pengusulan. Oktober 2020 kami sudah melakukan seminar kajian, dan terakhir di
Februari 2021, artinya permohonan yang kami ajukan sudah dilakukan pengkajian,”
jelasnya.
Anak Sanusi
Pane, Nina Pane menyampaikan rasa terima kasih, dan rasa hormat setinggi
tingginya, kepada pihak yang ikut mengusung nama ayahnya guna mendapat gelar
Pahlawan Nasional. “Karena sesunguhnya sejak mendengarkan kabar ini, saya dan
keluarga merasakan haru, saya juga mengapresiasi terkait kajian yang selama ini
dilakukan oleh para peneliti, serta peran dari Pemprov Sumut yang turut
mendukung pengusulan nama Sanusi Pane mendapat gelar Pahlawan Nasional,”
ujarnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tiga Nama Mulai Dibahas TP2GD Sumut untuk Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional"
Posting Komentar