SKB 4 Menteri, Pemerintah Dorong Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan,
melalui SKB Empat Menteri ini pemerintah
mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap
menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga sejalan dengan
akselerasi pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.
“Setelah
pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satuan pendidikan divaksinasi secara
lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil [kantor wilayah], atau
kantor Kemenag (Kementerian Agama) mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk
menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol
kesehatan dan pembelajaran jarak jauh,” ujar Menteri Nadiem dalam keterangan
persnya yang disampaikan secara daring, Selasa (30/3/2021),
Menurut
Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut perlu dipenuhi karena
orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran
tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Orang tua
atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau
melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran
jarak jauh,” katanya.
Nadiem
menegaskan, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa (checklist) sebelum
memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas selambat-lambatnya tahun
ajaran dan tahun akademik baru. Pembelajaran tatap muka terbatas dapat
dikombinasikan dengan PJJ agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat
terus menjadi prioritas.
Ditambahkannya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, dan kantor Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan.
“Kalau
berdasarkan hasil pengawasan terdapat kasus konfirmasi Covid-19, pemerintah
pusat, pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenag, dan kepala satuan pendidikan
wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara pembelajaran
tatap muka di sekolah tersebut,” tegas Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem mengimbau kepala satuan pendidikan untuk secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan.
“Tentunya pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan dinas kesehatan harus memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan,” ujarnya.
Kemudian dinas perhubungan, imbuh Nadiem, perlu memastikan adanya akses transportasi yang aman ke dan dari satuan pendidikan.
“Pemda bersama dengan Satgas Covid-19 daerah melakukan testing jika ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala dan melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif. Dan, tentunya melakukan penanganan kasus dan menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19,” imbuhnya.
Mengakhiri keterangan persnya, Nadiem mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak untuk memperoleh pembelajaran dengan aman dan selamat.
“Marilah kita berlatih untuk kembali kepada sekolah tatap muka dan di saat yang bersamaan menjaga protokol kesehatan dan disiplin,” pungkas Nadiem. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "SKB 4 Menteri, Pemerintah Dorong Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas"
Posting Komentar