Robi Barus : Jika Ada Anggota DPRD Kota Medan Menyalah, Laporkan ke BKD DPRD Kota Medan

Lensamedan- Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan maupun masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala tindak tanduk anggota DPRD Medan yang dinilai meresahkan.

Hal ini dikatakan Ketua BKD DPRD Kota Medan Robi Barus kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (19/3/2021), menyikapi pernyataan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKP2R), Benny Iskandar pada Rabu (17/3/2021)  yang mengungkapkan, ada  seorang oknum anggota DPRD Medan berinisial PM yang diduga membekingi belasan bangunan bermasalah di Medan.

"Kalau memang ternyata benar dan disertai bukti, silahkan saja laporkan. Itu hak dari OPD itu, seluruh OPD dan masyarakat silahkan saja," ujarnya.

Kedepan, ia berharap tidak lagi mendengar kabar anggota DPRD Kota Medan yang membekingi bangunan atau lainnya. Ia meminta, agar anggota DPRD Kota Medan bekerja sesuai tupoksi dan tidak meresahkan masyarakat.

'Sebetulnya sudah ada kode etik kita (DPRD), mana boleh seperti itu (membekingi). Bekerjalah sesuai dengan tupoksi," harapnya.

Sementara salah seorang anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, yang diduga berinisiasi PM yang dimaksud, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, mengakui, tuduhan tersebut tidak benar dan akan mempelajari apa  yang diungkapkan Kepala PKP2R Medan,  Benny Iskandar.

"Saya akan pelajari ini dan mengecek langsung lokasi-lokasi bangunan yang dikatakan Kadis PKP2R itu. Tapi saya menduga mereka marah karena getolnya komisi IV DPRD Kota Medan membuka kesalahan Dinas PKP2R seperti kasus reiz condo, cagar budaya dan jati juction," kata Paul singkat yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan ini.

Diinformasikan bangunan bermasalah yang dibekap oknum inisial PM itu rata-rata tidak punya Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) hingga menyalahi izin yang resmi.

Adapun bangunan bermasalah yang diback up oknum berinisial PM itu antara lain terletak di Jalan Sena No 116/118 Kelurahan Perintis Medan Timur, Jalan Sidomulyo Sudut Jalan Perbatasan Pulo Brayan Darat 1 Kec Medan Timur, di Jalan Selam 1 No 16 Kel Tegal Sari Mandala 1 Kec Medan Timur.

Bangunan di Jalan AR Hakim Gg Buntu Kel Tegal Sari Medan Area, di Jalan Badik Kel Pahlawan Kec Perjuangan, bangunan di Jalan Madio Utomo Gg Buntu Kel Tegal Rejo Medan Perjuangan.

Bangunan di Jalan Pukat II/Jalan Sejati gg Seniman No 4 Bantan Timur Kec Medan Tembung. Bangunan restoran di Kelurahan Sitirejo 2 Medan Amplas. Kemudian PM juga memback up bangunan bermasalah di Jalan HM Yamin No 656 Kelurahan Pahlawan Medan Perjuangan.

Bangunan bermasalah di Jalan Pukat 1 No 68 Bantan Timur Medan Tembung juga dibekap PM. Bangunan di Jalan Selam 1 Mandala 1 Medan Denai dan bangunan bermasalah di Jalan Datuk Rubiah gg Musola Rengas Pulau Medan Marelan.

“Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan menyalahi aturan yang diback up oknum inisial PM. Kita akan tindak karena memang Pak Wali Kota instruksikan agar bangunan menyalah ditindak,” kata Benny Iskandar.

Soal back up yang dilakukan PM ini juga dibenarkan  oleh Kasat Pol PP Kota Medan M. Sofyan. Baru-baru ini dia mengungkapkan, pihaknya pernah mendapatkan intervensi dari oknum Anggota DPRD Kota Medan berinisial PM tersebut saat hendak mengeksekusi bangunan yang menyalahi aturan.

“Terakhir saat eksekusi bangunan eks Portibi di Kesawan memang tidak ada intervensi. Tapi sebelum-sebelumnya, oknum tersebut sering mencoba melakukan intervensi agar bangunan yang akan kami eksekusi tidak jadi dieksekusi,” ungkapnya.

Saat heboh isu back up terhadap bangunan di kawasan Kesawan beberapa waktu lalu, terungkap oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial PM itu juga memback up sebuah rumah sakit yang sedang dibangun di Jalan S. Parman. Rumah sakit tersebut dibangun dengan ketinggian yang tidak sesuai dengan regulasi. Kedua, sebuah bangunan yang memakan sempadan di Jalan Durung, Medan Perjuangan. (*)



(Medan) 

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Robi Barus : Jika Ada Anggota DPRD Kota Medan Menyalah, Laporkan ke BKD DPRD Kota Medan "

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel