Pengusaha Toko Riski Perabot Diduga Rampas Hak Pengguna Jalan

 

FOTO : Toko Riski Perabot di Jalan Veteran Pasar 6 Desa Manunggal.

Lensamedan -
 
Pedagang marak ditemui di sepanjang Jalan Veteran Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis 18/3/2021.
 
Namun aktifitas para pedagang yang tidak taat aturan di wilayah tersebut membuat akses lalu lintas menyempit dan kerap menuai kemacetan serta keresahan warga setempat.
 
Contohnya Toko Riski Perabot di Jalan Veteran Pasar 6 Desa manunggal yang meletakkan barang dagangannya sampai ke badan jalan sehingga merampas hak para pengguna jalan. 
 
"Sudah lah jalannya rusak, barang dagangan pun di letakkan diatas parit dan trotoar hingga ke badan jalan. Kalau kayak gini kan lalu lintas jadi tersendat dan kenderaan yang akan parkir pun susah", keluh Andiko salah seorang warga.
 
Pantauan media, belum ada langkah-langkah penertiban yang dilakukan oleh Pemdes Manunggal dan Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli sebagai penegak perda. Apalagi jumlah pedagang liar kian bertambah di sepanjang jalan tersebut.  
 
"Pemandangan ini sudah terjadi bertahun-tahun. Buntutnya, selain merusak keindahan lingkungan juga menimbulkan kemacetan lalu lintas serta merampas hak para warga pengguna jalan", sebut Andiko lagi. 
 
FOTO : Toko Riski Perabot memajang barang dagangannya diatas parit dan trotoar bahkan hingga ke badan jalan.
 
Pria yang akrab disapa Diko ini menambahkan, selain mengganggu lalu lintas jalan, warga juga mengeluhkan jalur pedestrian atau ruas pejalan kaki yang beralih fungsi menjadi tempat berjualan atau jadi tempat memajang barang dagangan. 
 
"Mirisnya lagi trotoar dan badan jalan di jadikan lokasi berjualan dan bongkar muat. Sehingga warga yang berjalan kaki harus mengalah dan berjalan hingga ke badan jalan raya yang tentu saja sangat membahayakan warga", tutur Diko.
 
"Saya berharap Pemerintah Desa Manunggal bersama Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli segera melakukan penertiban terhadap pedagang yang menggelar dagangannya diatas parit atau trotoar bahkan hingga ke badan jalan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga", tegas Diko.
 
Kepala Desa Manunggal Mukhlisin yang di konfirmasi awak media mengaku akan segera mengambil tindakan dengan melayangkan surat kepada para pedagang yang berjualan dan menggelar dagangan diatas parit dan trotoar hingga ke badan jalan.
 
"Terima kasih informasinya bang, nanti akan segera kita ambil tindakan dengan melayangkan surat kepada para pedagang yang tidak taat aturan", kata Kades Mukhlisin.

Reporter : Tim
Editor : Diko
 
 
 

Belum ada Komentar untuk "Pengusaha Toko Riski Perabot Diduga Rampas Hak Pengguna Jalan"

Posting Komentar

BTN Catat Kinerja Kuartal I/2024, Penyaluran Kredit dan Pembiayaan Tembus Hingga Rp344,2 Triliun

LensaMedan - Strategi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk fokus mengembangkan segmen high yield dan komersial mulai membuahkan...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel