Miliki Sabu, Seorang Pria Warga Patumbak Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

Lensamedan-  Seorang buruh pabrik warga Jalan Pertahanan Patumbak ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru, Selasa (9/3/2021) lalu.

Penangkapan ini dikarenakan, pria yang  memiliki nama Zulhamsyah Lubis (26) kedapatan  petugas memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus  plastik kecil.

"Pelaku Zulham ditangkap di Jalan Palingma Denai Kel. Denai Kec. Medan Denai, berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan traksaksi peredaran narkoba,"ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Selasa (16/3/2021).

Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim menyebutkan petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari kantung celana pelaku sebelah kiri.

"Ketika diperlihatkan petugas kepada pelaku dan pelaku mengakui barang bukti tersebut milik dia yang baru dibeli di Jalan Jermal XV seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut  dirumahnya," pungkasnya. (*)

 

 

 

(Medan) 

 

Belum ada Komentar untuk "Miliki Sabu, Seorang Pria Warga Patumbak Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru"

Posting Komentar

Forwakum Sumut Jenguk Ketua Pewarta Polrestabes Medan

LensaMedan - Sebagai bentuk solidaritas sesama rekan jurnalis, Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) menjenguk Ketua Pewart...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel