Masih Banyak Masyarakat Tidak Paham Perda KTR

Lensamedan-  Hasil penelitian kualitatif  yang dilakukan kelompok pemuda North Sumatera Youth Tobacco Control Movement (NSYTCM) menunjukkan maaih banyak masyarakat Kota Medan yang tidak tahu seperti apa Kawasan Tanpa Rokok (KTR) termasuk juga lokasi-lokasi yang ditetapkan sebagai KTR.

Hasil penelitian yang dirangkum dalam video berdurasi 5 menit itu kemudian diputar sebagai pengantar Diskusi Publik bertema Mengawal Implementasi Perda KTR Kota Medan, yang diselenggarakan oleh NSYTCM bekerjasama Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) , di Swiss Bellin Medan, Senin (22/3/2021).

Diskusi yang dilakukan dalam rangkaian peringatan hari Tubercolosis dan pengukuhan gerakan muda NSYTCM untuk mengawal penegakan perda KTR dan Tobeco Control menghadirkan Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Afif Abdillah, SE, Kepala Seksi PTM Dinas Kesehatan Kota Medan dr. Pocut Fatimah Fitri, dan Direktur YPI OK. Syahputra Harianda, S.Kom. MKM sebagai pembicara.

Dalam diskusi tersebut, dr. Pocut Fatimah mengatakan, penegakan Perda KTR merupakan perda yang terberat untuk dilaksanakan karena hal ini menyangkut perilaku masyarakat serta melawat zat adiktif yang terdapat dalam kandungan rokok.

"Perda ini membutuhkan banyak pihak untuk mendukung termasuk gerakan anak muda," ujar dr. Pocut.

Sementara Anggota Komisi 2 DPRD Medan Afif Abdilla SE menambahkan, penerapan perda KTR harusnya menjadi perhatian penting, sehingga sanksi administrasi memang harus diperkuat dengan nominal yang cukup besar.

"Dengan penerapan sanksi yang benar benar ditegakan, maka pengelola gedung akan ikut menjadi pengawas penerapan Perda KTR. Termasuk di gedung yang menjadi milik pemerintah," kata Afif.

Ia mendukung refisi perda KTR untuk memberikan sanksi yang lebih tegas lagi.

Sementara itu, OK Syahputra Harianda menambahkan, untuk mendukung pengawasan  Perda KTR, pusaka telah menyiapkan aplikasi pantau KTR. Aplikasi ini nantinya akan membantu bagi warga yang menemukan adanya pelanggaran terhadap penerapan perda.

"Pantau KTR ini bisa bersinerji dengan anak anak muda yang konsen melakukan penerapan perda melalui pelaporan tadi,"

Diskusi yang menghadirkan pemuda di Sumatera Utara ini juga dilakukan secara daring yang diikuti oleh puluhan pelajar dan Mahasiswa di Sumatera Utara.

Zulkadri Koordinator Simpul gerakan pemuda NSYTCM ini berikrar akan menghidupkan organisasi dan berkomitmen untuk menjadikan pemuda sehat dan Sumut yang hebat. (*)


(Medan)


 

Belum ada Komentar untuk "Masih Banyak Masyarakat Tidak Paham Perda KTR"

Posting Komentar

Pasca Kenaikan Bunga Acuan BI, IHSG dan Rupiah Kembali Melemah

Lensamedan - Usai Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin, pasar keuangan akan kembali fokus ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel