Lapak Pedagang di Kesawan City Walk Dipastikan Tidak Langgar Peraturan
Kawasan
Kesawan adalah kawasan yang masih menampilkan banyak bangunan bersejarah.
Gedung-gedung tua ada di sana. Nah, lapak para pedagang berada di pinggir jalan
dan sebagian koridor bangunan bersejarah yang memiliki view klasik itu.
Kesawan City
Walk yang baru saja diresmikan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE
MM punya alas hukum berupa Perwal No 12 Tahun 2021. Perwal itu memungkinkan
pelaksanaan penutupan jalan untuk diisi kegiatan ekonomi, kebudayaan hingga
olahraga.
Sempat
beredar isu, bahwa para pedagang mendirikan lapak di atas drainase. Dari
pantauan di lapangan dan pernyataan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan
Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar, tidak ada pelanggaran lapak
para pedagang.
"Tidak
ada lapak pedagang di atas drainase. Dan lapak pedagang itu tak permanen karena
sifatnya mobile," kata Benny Senin (29/3/2021) malam.
Sejauh ini
sebanyak 113 pedagang yang menggunakan model lesehan dan angkringan telah
berjualan di sana sejak diresmikan Minggu (28/3/2021) lalu. Dan seluruh
pedagang juga petugas telah divaksinasi.
Meskipun
tidak ada pelanggaran seperti yang diisukan, Benny Iskandar meminta agar para
pedagang menjaga lingkungan setempat. Kebersihan tentunya harus dikedepankan.
Pun dengan kenyamanan masyarakat yang tinggal di kawasan Kesawan.
"Ini kesempatan yang telah diberikan Pak Wali Kota untuk kita, untuk para pedagang, untuk masyarakat. Maka itu kami imbau agar sama-sama menjaga," kata Benny sembari bilang bahwa di Kesawan City Walk ini berkolaborasi 11 OPD.
"Pak
Wali juga bilang, bahwa pelaku UMKM sudah saatnya naik kelas, naik pendapatan.
Maka itu mari sama-sama kita menjadikan Medan lebih baik. Para pedagang kami
imbau juga harus transparan soal harga," tambah Benny.
Untuk
informasi kepada para pemilik rumah di kawasan Kesawan yang digunakan untuk
lapak pedagang, Benny bilang sudah melakukan sosialisasi.
"Sudah
tiga kali kita undang, kita diskusi dengan pemilik rumah. Dan tidak ada yang
menolak ya, namun mungkin masih ada yang belum tahu itu nanti akan kita panggil
lagi," terang Benny.
"Mungkin
saat sosialisasi mereka berkesibukan jadi tak bisa hadir. Tapi warga sekitar
memang tak ada menolak kok. Toh kawasan Kesawan misal di Jalan Kumango dan
Ahmad Yani itu juga mati kalau malam. Jadi inilah mau kita hidupkan dengan
aktivitas ekonomi," pungkas Benny. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Lapak Pedagang di Kesawan City Walk Dipastikan Tidak Langgar Peraturan "
Posting Komentar