Wapres Minta Polri Kawal dan Dukung Penuh Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

“Pada kesempatan yang baik ini, saya meminta
Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan
penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19,” ujar Wapres seperti
yang dikutip dari laman setkab.go.id.
Seperti
diketahui, sejak pertengahan Januari 2021, Pemerintah telah memulai program
vaksinasi untuk menanggulangi wabah Covid-19 secara massal. Ini merupakan upaya
mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dengan sasaran 181,5 juta orang atau
sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Untuk menyukseskan
pelaksanaan vaksinasi tersebut, Pemerintah perlu dukungan penuh dari seluruh
pihak, termasuk jajaran Polri. Dukungan penuh dari Polri sangat penting karena
program vaksinasi Covid-19 merupakan program vaksinasi terbesar dan paling
menentukan yang pernah dilaksanakan di Indonesia.
“Saya ingin
mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta
tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan
mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara
ketat,” ujarnya.
Lebih jauh
Wapres mengatakan, pada tanggal 9 Februari silam Pemerintah telah mengeluarkan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan
Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam peraturan tersebut antara lain tertuang sanksi administratif bagi mereka
yang menolak atau menghalangi vaksinasi.
“Intinya
menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah
terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai
sasaran vaksinasi,” tegasnya.
Wapres pun
mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung, dan mematuhi semua
peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19, sebagai
perwujudan dari pelaksanaan sila kedua dan ketiga dari Pancasila.
“Melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena kita melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga kita dari penularan dan serangan wabah yang mematikan,” tuturnya.
Langkah tersebut, imbuh
Wapres, tidak akan mencukupi bila vaksinasi belum mencapai 70 persen dari
penduduk Indonesia sehingga tercipta kekebalan komunal. Di sinilah masyarakat
dituntut untuk mengamalkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Melalui pengamalan
sila kedua dan sila ketiga Pancasila tersebut yang diwujudkan dalam bentuk
kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi, Wapres meyakini upaya
penanggulangan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya akan berhasil.
“Inilah
saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan
upaya penanggulangan wabah Covid-19, dan bangkit kembali untuk membangun dan
meraih cita-cita Indonesia Maju,” pungkasnya. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Wapres Minta Polri Kawal dan Dukung Penuh Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 "
Posting Komentar