Presiden: Akselerasi Penggunaan Teknologi Informasi Pintu Masuk Terwujudnya Peradilan Modern

“Penyelenggara
peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat, pandemi mengharuskan kita
bekerja dengan cara-cara baru untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi
pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan,” ujar Presiden Joko Widodo dalam
sambutannya pada Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun
2020, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2/2020).
Disampaikan
Presiden, dalam mewujudkan transformasi peradilan tersebut telah dilakukan
Mahkamah Agung (MA) dengan akselerasi penggunaan teknologi informasi dalam
bentuk aplikasi e-Court dan e-Litigation. Sehingga pelayanan kepada masyarakat
pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas keputusan putusan juga tetap
terjaga.
“Momentum pademi
ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara
fundamental. Terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan sangat penting,
membuktikan bahwa sistem peradilan kita mampu beradaptasi dengan cepat,”
tegasnya seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id.
Presiden juga
mengajak jajaran Mahkamah Agung untuk terus berinovasi agar mampu memberikan
pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat dan lebih baik melalui peradilan
yang modern.
“Saya ingin
mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir,
percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang
lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan,
untuk mempercepat terwujudnya peradilan yang modern,” ujarnya.
Dalam Sidang
Pleno Istimewa yang mengusung tema ‘Optimalisasi Peradilan Modern
Berkelanjutan’ ini, Presiden juga mengapresiasi implementasi dari aplikasi
e-Court dan e-Litigation dalam proses penyelesaian perkara sidang. Tercatat
jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 mengalami
peningkatan sebanyak 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara
e-Litigation.
“Penerapan
teknologi informasi dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung terbukti mampu
meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan. Jumlah perkara
yang diterima terbanyak dalam sejarah, perkara yang diputus juga terbanyak
sepanjang sejarah, tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan,”
ujarnya.
Kepala
Negara pun menyampaikan harapan agar MA dapat terus meningkatkan kualitas
penyelenggaraan peradilan dengan berbasis teknologi tersebut.
“Saya
berharap Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court, termasuk
standardisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring,
salinan putusan (e-Verdict), juga perluasan aplikasi e-Court untuk
perkara-perkara perdata yang bersifat khusus,” ucapnya.
Presiden
juga mendorong upaya reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan
yang modern. Ia meminta Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi
percari keadilan melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas
pemidanaan.
“Dengan
kinerja dan reputasi yang semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan
putusan-putusan landmark decisions dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan
masyarakat, sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin
terpercaya,” pungkasnya.
Hadir
mendampingi Presiden di Istana Negara Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly. Tampak hadir secara virtual Wakil
Presiden Ma’ruf Amin. Sidang Pleno sendiri berlangsung di gedung Mahkamah
Agung, Jakarta. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Presiden: Akselerasi Penggunaan Teknologi Informasi Pintu Masuk Terwujudnya Peradilan Modern"
Posting Komentar