Pertagas Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Aceh

Lensamedan- Hujan deras yang mengguyur beberapa wilayah di provinsi Aceh menyebabkan meluapnya air sungai, salah satunya di Kabupaten Aceh Tamiang. PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai afiliasi subholding gas PT PGN Tbk berusaha membantu meringankan beban masyarakat dengan menyalurkan bahan sembako dan obat-obatan pada hari Senin (23/2/2021) kepada warga Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kuala Simpang dan Desa Durian Kecamatan Rantau.

Pertagas bekerja sama dengan Rumah Zakat Aceh agar penyaluran bantuan tepat sasaran, dengan memberikan sebanyak 90 paket sembako berupa Beras, Mie Instan, Sarden dan obat-obatan lainnya. Tak lupa juga untuk tetap mengedukasi warga agar menerapkan pola hidup bersih dan menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Manager Communication Relations dan CSR Pertagas, Elok Riani Ariza mengatakan, aksi tanggap bencana dan penyaluran bantuan kepada korban banjir merupakan wujud komitmen perusahaan  untuk hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak lembaga sosial yaitu Rumah Zakat Aceh dengan membagikan sembako ke Desa Bukit Tempurung sebanyak 53 paket dan Desa Durian 37 paket, sebagai bentuk sinergi untuk bersama-sama memberikan bantuan tanggap bencana yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mempercepat proses recovery daerah bencana,” ujar Elok Riani melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Banjir di wilayah tersebut terjadi sejak sebulan yang lalu dengan ketinggian mencapai 150 sentimeter, menenggelamkan hampir semua kecamatan dengan meninggalkan duka bagi korban dan warga sekitar. Namun sampai sekarang dampak banjir di Aceh Tamiang masih mengganggu aktivitas usaha dan bisnis serta kerusakan rumah warga.

”Terimakasih Pertamina Gas yang telah peduli kepada kami, semoga bantuan ini bermanfaat kepada kami semua” kata Ismail, perwakilan penerima bantuan sekaligus salah satu perangkat desa di Bukit Tempurung. (*)

 

 

(Aceh)

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Pertagas Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Aceh"

Posting Komentar

Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil

  Lensamedan - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pem...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel