Besok, DPRD Medan Jadwalkan Gelar Paripurna Pemberhentian Akhyar Nasution

Hal ini
berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Medan tentang penyusunan
jadwal agenda kerja Februari 2021.
"Selasa (16/2/2021) pagi akan ada sidang paripurna pemberhentian Pak Akhyar. Karena pengusulan pengangkatan dari sini, usulan pemberhentian juga dari DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, di Medan, Senin (15/2/2021).
Sidang
paripurna pemberhentian Akhyar Nasution dilakukan karena adanya surat dari
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
"Biasanya
kan usulan pemberhentian itu kan 5 tahun sekali, ini karena usulan pengangkatan
diakhir masa jabatan, jadi berdekatan dengan usulan pemberhentian,"
paparnya.
Akhyar
Nasution baru dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif sisa periode 2016-2021
di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis 11 Februari 2021 lalu.
Akhyar
sendiri usai dilantik menyampaikan
permohonan maaf kepada warga Medan usai dilantik oleh Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi. Dalam sisa masa jabatannya, ia berjanji akan tetap menjaga Medan
tetap kondusif.
"17
(Februari) nanti saya akan mengakhiri masa jabatan, untuk itu saya meminta maaf
kepada warga Medan atas apa yang belum dilakukan belum bisa diterima, saya
mohon maaf," ujar Akhyar.
Meksi
begitu, Akhyar mengaku tidak sedikit yang sudah dilakukannya untuk warga Medan.
"Apa
yang sudah dilakukan silahkan dimanfaatkan, silahkan dinikmati. Kalau tidak
berkenan kami mohon maaf untuk itu semua," tuturnya.
Menurut dia yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini adalah mempersiapkan dokumen administrasi pelaksanaan kegiatan agar dapat dijalankan.
"Saat
ini sedang persiapan administrasi pelaksanaan APBD Kota Medan, DPA (Daftar
Perincian Anggaran). Sehingga rencana program bisa dijalankan, memang ada
sedikit terhambat karena peralihan sistem," ungkapnya pada saat itu. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Besok, DPRD Medan Jadwalkan Gelar Paripurna Pemberhentian Akhyar Nasution "
Posting Komentar