2024, Pemprov Sumut Targetkan Semua Aset Tanah Sudah Tersertifikasi

Dari total
3.263 persil aset tanah milik Pemprov Sumut, sebanyak 1.713 persil di antaranya
sudah bersertifikat, sedangkan sisanya 1.550 masih dalam proses.
“Tahun 2024,
sertifikasi aset tanah Pemprov Sumut kita targetkan selesai. Di tahun 2021 kita
menargetkan 400 persil, kemudian ditambah KPK menjadi 500, kita akan kerjakan
itu dengan bantuan KPK dan BPN,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)
Sumut R Sabrina usai rapat Koordinasi dengan KPK, BPN Sumut, Sekda se-Sumut
secara virtual di Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomo 30,
Medan, Senin (15/2/2021).
Pemprov
Sumut sendiri memiliki catatan yang cukup baik dalam pensertifikatan aset
tanah. Di tahun 2019 Pemprov Sumut berhasil menyertifikasi 53 aset tanah dengan
target yang diberikan KPK 50 persil tanah. Di tahun 2020 kembali melebihi
target yang diberikan yaitu 100 persil, Pemprov Sumut berhasil menyertifikasi
149 aset tanah.
“Ini bukan
pekerjaan yang mudah, butuh koordinasi yang kuat antar lembaga terutama BPN,
KPK dan Kejaksaan. Kita sangat bersyukur sekarang koordinasi itu semakin kuat.
Kemudian ada juga aset yang dikuasai pihak tertentu sehingga kita perlu
penyelesaian yang tepat. Namun, tentu kita akan terus berusaha karena ini
adalah aset daerah, aset negara,” tambah Sabrina didampingi Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Parenus Sinaga dan Inspektur Daerah
Lasro Marbun.
Selain aset
tanah, Pemprov Sumut juga sedang berupaya untuk menertibkan aset kendaraan
bermotor. Ada 71 unit kendaraan yang akan ditertibkan, di antaranya 22
kendaraan roda empat dan 49 unit kendaraan roda dua. Sabrina berharap,
pihak-pihak yang mempertahankan aset milik Pemporv Sumut untuk segera
mengembalikannya.
“Semua
datanya sudah ada pada kita, plat, siapa yang menggunakan, jenisnya. Kita harap
yang mempertahankan aset ini segera mengembalikan karena itu aset pemerintah,
bukan pribadi. Kita utamakan dengan cara musyawarah, bila tidak bisa tentu
perlu keterlibatan pihak berwenang,” tambah Sabrina.
Kepala
Perwakilan Badan Pertanahan (Kanwil BPN) Sumut Dadang Suhendi mengatakan
sertifikasi aset tanah Pemprov Sumut bisa dilakukan lebih cepat.
“Kita sudah
memiliki program untuk itu, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), kita
bisa manfaatkan itu untuk mempercepat proses. Yang utama adalah mendaftarkannya
terlebih dahulu,” kata Dadang.
Direktur
Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Didik Agung Widjanarko mengatakan
Sumut punya keinginan kuat dalam penyertifikatan tanah. Dia berharap kerja sama
Pemprov Sumut serta kabupaten/kota dengan KPK dan BPN semakin baik.
“Sumut perlu
diapresiasi karena memiliki keinginan kuat menyelesaikan persoalan aset
tanahnya. Pemda saya harapkan bergerak aktif mencapai target yang ditentukan
dan disepakati, kalau bisa lebih. Terus berkomunikasi dengan BPN dan KPK, saya
yakin ini akan terselesaikan dengan cepat,” kata Didik.
Turut hadir
pada rapat virtual tersebut Kepala Satuan Tugas Korrdinasi dan Supervisi
Wilayah I KPK RI Maruli Tua, Penanggung Jawab Koordinasi dan Supervisi KPK
untuk Sumut Muhammad Janathan. Juga hadir secara virtual Kepala BPKAD se-Sumut
serta OPD terkait.(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "2024, Pemprov Sumut Targetkan Semua Aset Tanah Sudah Tersertifikasi "
Posting Komentar