Serahkan Hasil Pengawasan, BPKP : 60 Persen Target PSN di Sumut Belum Tercapai

Hal itu disampaikan Gubernur Edy
Rahmayadi saat menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Perwakilan BPKP
Provinsi Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41
Medan, Senin (25/1/2021).
Menurut Gubernur, setelah perencanaan
pembangunan, selanjutnya adalah bagaimana mempercepat pelaksanaannya. Untuk itu
dibutuhkan percepatan dalam pengerjaannya, termasuk menyiapkan kelengkapan
administrasi sebagai tahap awal.
"Seharusnya dengan adanya
pengawasan, pekerjaan semakin baik dan nyaman. Yang keliru, semakin banyak
pengawasan justru semakin susah bekerja," sebut Gubernur.
Karena itu pula, dirinya menekankan
agar sejak awal Januari 2021, proses pembangunan sudah dimulai. Dengan
mengutamakan tender sejak tahun anggaran dimulai. Sebagaimana diharapkan pada
November proyek fisik bisa selesai.
"Kami mengharapkan kita bisa
bekerj asama agar persoalan yang sulit dihadapi bisa diselesaikan. Harus bisa
diimplementasikan, jika tidak, tolong dikejar," harap Gubernur.
Disampaikan juga, kehadiran lembaga
seperti BPKP di daerah dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan. Sebab
selain mengawasi, perannya juga mendorong percepatan pelaksanaan proyek dan
lainnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPKP
Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko yang hadir bersama jajarannya, mengungkapkan
fokus dan hasil pengawasannya selama kurun 2020 lalu. Kondisi pandemi Covid-19
menjadi catatan penting dengan berbagai penjelasan terkait kendala pencapaian
Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga penanganan Covid-19 di daerah.
"Fokus pengawasan BPKP Sumut ada tiga. Yakni pengawasan atas pembangunan nasional, aset negara/daerah serta perbaikan sistem pemerintahan. Sementara capaian target PSN di Sumut, ada 60 % yang belum tercapai," ungkap Yono.
Sedangkan dalam hal kondisi pandemi,
lanjut Yono, pengawalan pelaksanaan penanganan Covid-19 ada di tiga aspek yakni
kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi. Untuk rekomendasinya
secara terperinci, juga telah diberikan rekomendasi kepada masing-masing pihak.
Pertemuan tersebut ditutup dengan
penyerahan dokumen hasil pengawasan dari Kepala Perwakilan BPKP Sumut kepada
Gubernur. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Serahkan Hasil Pengawasan, BPKP : 60 Persen Target PSN di Sumut Belum Tercapai "
Posting Komentar