Pemko Medan Minta Dukungan Pemprov Sumut Tangani Ketersediaan Rumah Sakit Covid-19

Hal ini disampaikan Plt Wali Kota kepada Gubernur
Sumut Edy Rahmayadi ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan
Pengendalian Kasus Covid-19 di Sumut secara virtual di Command Center Balai
Kota Medan, Senin (25/1/2021). Selain Akhyar, rakor juga diikuti seluruh bupati
dan wali kota se-Sumut.
"Dalam beberapa waktu terakhir terjadi
peningkatan angka kasus di Kota Medan. Oleh sebab itu, kami berharap kepada
Bapak Gubsu untuk membantu penguatan fasilitas kesehatan guna mengantisipasi
terjadinya lonjakan dan peningkatan jumlah pasien. Namun, kita berharap angka kasus
dapat dikendalikan," kata Akhyar.
Diakui Akhyar, rumah sakit yang ditunjuk sebagai
tempat penanganan pasien Covid-19 hampir penuh. "Hampir semua rumah sakit
penuh. Maka besar harapan kami, masalah ini dapat ditangani bersama-sama,"
harapnya didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Kepala BPBD
Arjuna Sembiring dan Plt Asisten Pemerintahan Khairul Syahnan.
Menyikapi hal tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi
mengungkapkan akan mendukung penuh Pemko Medan dalam memenuhi ketersediaan
fasilitasi kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19. "Untuk ini, secara
all out saya akan membantu. Kita atasi bersama," jelas Gubsu.
Kepada seluruh bupati dan wali kota, Gubsu menyampaikan beberapa arahan agar penanganan Covid-19 di Sumut berjalan efektif. Tercatat, ada 8 pesan kunci yang disampaikan Gubsu yang bertujuan untuk menyamakan langkah, visi, misi dan persepsi dalam penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.
Kedelapan pesan kunci tersebut yakni pertama,
peningkatan penegakan disiplin dan hukum terhadap protokol kesehatan. Lalu,
antisipasi peningkatan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka penggunaan tempat
tidur di rumah sakit. "Caranya yakni optimalisasi tempat tidur RSUD dan RS
Swasta, serta lakukan peningkatakan kapasitas 30-40 % dengan segera. Kemudian,
penambahan rumah sakit rujukan baru/RS lapangan/pendirian tenda darurat di
depan RS dan penguatan kualitas layanan fasilitas kesehatan di masing-masing
daerah untuk mengurangi rujukan ke ibukota Provinsi Sumut," tegasnya.
Poin ketiga, lanjut Gubsu, menurunkan angka kematian
(Case Fatality Rate/CFR). Keempat, lindungi dokter dan tenaga kesehatan dan ke
lima yakni pelaksanaan program vaksinasi. "Selanjutnya, yang keenam adalah
batasi kegiatan masyarakat sesuai instruksi yang telah disampaikan. Tujuh,
pembelajaran tatap muka masih secara daring dan terakhir seluruh bupati dan
wali kota untuk memastikan ketersediaan anggaran Covid-19 tahun 2021 mengingat
angka kasus penyebarannya masih mengalami peningkatan," tutupnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Minta Dukungan Pemprov Sumut Tangani Ketersediaan Rumah Sakit Covid-19"
Posting Komentar