Polrestabes Medan Tangkap 3 dari 10 Pelaku Penganiaya Zulham Hingga Tewas

Lensamedan- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim)  Polrestabes Medan masih terus mendalami kasus tewasnya Zulham, seorang pemuda berusia 17 tahun yang dianiaya geng motor di Jalan Garu Lorong VII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 11 Desember 2020 lalu.

Dalam pengungkapan kasus ini,  pihak kepolisian telah menetapkan 10 orang tersangka, dimana  3 di antaranya telah ditangkap yaitu AP (21), TI (18), dan BA (18). Sementara 7 pelaku  lainnya berinisial J, RF, F alias D, TA, TE, RO, dan AF masih dalam pengejaran.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, kasus bermula ketika Zulham yang dibonceng temannya bernama Rifaldi Syahnan dengan sepeda motor melintas di Jalan Sei Rotan, Kamis 10 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat melintas di jalan tersebut, korban dan rekannya bertemu dengan tersangka J yang kemudian memanggilnya.

"Sudah lama ku tunggu-tunggu. Ini pas jumpa kita malam ini,  kau kalau mau ngetes ayo jumpa di pabrik kita malam ini," ujar Riko menirukan perkataan tersangka J kepada korban saat pemaparan kasus  di Mapolrestabes Medan, Senin (28/12/2020).

Tak lama , datang dua rekan pelaku J, yakni AP dan BA. Namun, korban bersama temannya memilih menghindar dan pergi.

"Ternyata di Jalan Garu Lorong VII Sei Rotan, korban dan temannya dicegat tersangka J yang mengejarnya bersama AP, BA, TA, F alias D, RO dan TE. Di sini pelaku menyerang korban," kata Riko.

Teman korban berusaha melerai dan berhasil memisahkan, dan korban pun menyelamatkan diri lalu kabur. Tapi korban kembali dikejar oleh pelaku TE dan ditendang hingga terjatuh. Kemudian, pelaku RO mengangkat korban naik ke sepeda motor yang dikendarai AP dan dibawa ke pinggir sungai Bakaran Batu,"

“Di situ, korban dipukuli oleh para pelaku hingga babak belur dan selanjutnya ditinggal kabur,” terangnya.

Beruntung rekan korban bernama Dimas Prabowo yang mendapat kabar, datang ke lokasi memberikan pertolongan dan membawa korban ke klinik terdekat. Tetapi nyawa korban tak dapat tertolong. Rekan korban kemudian memberitahu orang tua korban dan kemudian membuat laporan kepada polisi.

Dari laporan tersebut sambung Riko, dibentuk tim untuk menyelidiki kasus itu.

"Dari hasil penyelidikan, dilakukan pengejaran terhadap para pelaku hingga berhasil menangkap 3 orang, sementara 7 orang lainnya masih kita kejar," pungkasnya. (Red)

 

 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Polrestabes Medan Tangkap 3 dari 10 Pelaku Penganiaya Zulham Hingga Tewas"

Posting Komentar

Sekdaprov Sumut Serahkan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan

Lensamedan – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho mengunjungi sejumlah Panti Asuhan. Dalam kunjungan yang digelar...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel