KPP Bea dan Cukai Belawan Hibahkan 10.425 Karung Beras Senilai Rp1,8 Miliar

Lensamedan- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP)  Belawan menghibahkan Barang yang menjadi Milik Negara kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang bersinergi dengan Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Komando Daerah Militer I /Bukit Barisan untuk mendistribusikan Beras Hibah dan Pemerintah Kabupaten Dairi serta Yayasan Pesantren Al Kautsar Al Akbar.

Kepala Kantor PPBC Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan, nilai wajar dari beras yang dihibahkan adalah sebesar Rp1.824.375.000.

“Beras yang dihibahkan itu terdiri dari 7.425 karung untuk Pemerintah Kabupaten Batu Bara, 2000 karung untuk Kabupaten Dairi dan 1000 karung untuk Pesantren Al Kautsar Al Akbar,” ujar Tri Utomo Hendro Wibowo melalui keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

Tri Utomo memastikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan sudah melakukan proses peruntukan Hibah Barang yang menjadi Milik Negara melalui persetujuan Direktur Pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-244/MK.06/KN.05/2020 tanggal 16 November 2020.

“Setelah disetujui menjadi milik negara pada KPPBC TMP Belawan, baru kita lakukan proses hibah,” terangnya.

Penyerahan beras hibah disaksikan Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara Oza Olivia, Wakapolda Brigjen Dadang  Hartanto dan diterima langsung Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.Ap. (Rel)

 

(Medan)

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "KPP Bea dan Cukai Belawan Hibahkan 10.425 Karung Beras Senilai Rp1,8 Miliar"

Posting Komentar

Pasar Modal Syariah, Investasi Berbasis ‘Fikih Muamalah’

Lensamedan - Salah satu sistem ekonomi yang digunakan di dunia adalah ekonomi syariah. Walaupun berlandaskan pada hukum Islam, tidak berarti...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel