Jadi Korban Perdagangan Ilegal  ke Malaysia dan Thailand, 11 Individu Orangutan Sumatera Akhirnya Dipulangkan

Lensamedan- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Kuala lumpur dan Kedutaan Besar RI di Bangkok telah berhasil memulangkan 11  Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) yang terdiri dari 9 Orangutan Sumatera dari Malaysia dan 2 Orangutan Sumatera dari Thailand. Kesebelas Orangutan Sumatera itu  merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar internasional yang berhasil disita oleh pihak berwenang setempat.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) Hotmauli Sianturi mengatakan, pemulangan satwa yang dilindungi berawal dari informasi yang diberikan Pemerintah Malaysia terkait keberadaan 9 individu Orangutan Sumatera pada 2019 lalu.

"Setelah melewati berbagai diskusi, akhirnya 9 individu Orangutan Sumatera ini tiba di Bandara Kualanamu," ujar Hotmauli saat memberikan keterangan di aera kargo Bandara Kualanamu, Jumat (18/12/2020).

Hotmauli menyebutkan,  9 individu Orangutan Sumatera ini terdiri dari 4 individu berjenis kelamin jantan, dan 5 individu lainnya berjenis kelamin betina diberangkatkan pada tanggal 17 Desember 2020 dari Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk diterbangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-821 pukul 12.50 waktu setempat dan menginap semalam di Animal Room Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya melanjutkan penerbangan ke Bandara International Kualanamu di Deli Serdang.

"Secara fisik semua Oangutan Sumatera ini sehat dan telah menjalani serangkaian test kesehatan termasuk Covid-19 dengan hasil semua negatif," sebut Hotmauli.

Kepala Karantina Pertanian Medan, Hafni Zahara  menambahkan,  pihak Karantina Pertanian ikut ambil bagian dalam proses pemulangan Orangutan Sumatera ini, karena berdasarkan Undang-undang perkarantinaan nomor 21/2019, pihaknya bertugas untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina di wilayah NKRI, pengawasan menjadi fokus utama pihaknya. 

"Kami mengantisipasi risiko masuknya penyakit yang dapat dibawa oleh satwa yang masuk dalam kelompok Hewan Pembawa Rabies (HPR) ini," jelas Hafni.

Langkah yang diambil pihak Balai Karantina Pertanian adalah melakukan penilaian kelayakan tempat lokasi kandang, yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Hewan, IKH. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap permohonan importasi hewan melalui aplikasi Pengajuan Permohonan Karantina (PPK) dari sistem perkarantinaan, IQFAST (Indonesia Quarantine Full Automatic System) secara daring. Tentunya dengan telah memenuhi seluruh persyaratan pemasukan hewan yakni diantaranya : Import Permit dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, sertifikat yang dikeluarkan oleh Cites atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah, hasil tes laboratorium dan Health Certificate dari negara asal, yang kesemuanya dilampirkan bersamaan dengan permohonan tersebut secara daring. 

Selanjutnya pihak Karantina Pertanian Medan melakukan proses verifikasi seluruh dokumen pemasukan satwa ini dan dinyatakan lengkap dan absah.

"Menjadi tugas kami untuk mengawal kembalinya satwa ini agar terjamin kesehatan dan keamanannya,” tegasnya.

Kedepan, selama 14 hari satwa tersebut nantinya dititip rawatkan di instalasi Karantina Hewan di Desa Batu Mbelin Kecamatan Sibolangit  Kabupaten Deli Serdang.

Selama masa karantina ini, hewan akan diamati kesehatannya oleh pejabat 
karantina bersama tim kesehatan hewan dari Yayasan Ekosistem Lestari 
dan BBKSDA Sumatera Utara. Jika kondisi hewan selama masa karantina 
dinyatakan sehat dan tidak ditemukan penyakit hewan karantina, sesuai 
peraturan Karantina Hewan akan diterbitkan sertifikat pembebasan karantina pertanian atau KH14 dan siap dikembalikan ke habitatnya. (Red)


(Medan)
 

Belum ada Komentar untuk "Jadi Korban Perdagangan Ilegal  ke Malaysia dan Thailand, 11 Individu Orangutan Sumatera Akhirnya Dipulangkan"

Posting Komentar

Pemprov Apresiasi Kolaborasi Seluruh Masyarakat Sukseskan Pembangunan

Lensamedan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi masyarakat Sumut yang telah berkolaborasi dan berkontribusi ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel