Cegah Persekongkolan, Ketua KPPU : Kepala Daerah Terpilih Jangan Bagi Proyek ke Tim Pemenangan

Lensamedan- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I mengingatkan dan mengimbau kepala daerah terpilih untuk tidak melakukan bagi-bagi proyek atau melakukan persengkongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa. 

Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak mengatakan, imbauan ini juga sebagai bentuk pencegahan terjadinya korupsi dan bagi-bagi proyek-proyek kepada tim pemenganan.
"Selama ini identik setelah Pilkada, ada pembagian proyek-proyek. Maka jangan sampai terjadi. Ini peringatan awal jangan sampai terjadi persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten/Kota menjadi pimpinan mereka," ujar Ramli di Medan, Rabu (16/12/2020).

Di Provinsi Sumut sendiri kata Ramli, ada 23 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 dan dalam waktu dekat calon kepala daerah terpilih akan dilantik dan resmi menjadi bupati dan wali kota.

"Dari temuan kita, setelah Pilkada itu proyek dibagikan kepada ‎tim sukses (tim pemenangan). Mereka akan membuat perusahaan dan meminjam perusahaan supaya dapat proyeknya. Mulai dari lelang tender pengadaan barang dan jasa akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021. Maka KPPU akan melakukan pengawasan dan monitoring khusus terhadap pelaksanaan lelang tender tersebut," tegasnya.

Ramli juga  mengingatkan jangan sampai kepala daerah terpilih‎ sebagai motor  persengkongkolan‎. Kemudian, jangan mau bupati dan wali wota di Sumut dihubungi untuk meminta proyek dengan alasan sudah membantu dan memenangkan saat Pilkada kemarin.

"Sebelum Pilkada kemarin saya tantang siapa kepala daerah berani mencegah persengkongkolan barang dan jasa. Persekongkolan ini biasanya pinjam-pinjam bendera (Perusahaan), mengejar fee, mengerjakan tidak maksimal atau mendirikan perusahaan dengan grup-grup yang lain," sebut Ramli.

Ditambahkannya, untuk mencegah persengkongkolan itu,  KPPU sudah menyiapkan ‎langkah-langkah seperti berkunjung ke daerah-daerah yang baru melaksanakan Pilkada serentak.

"Saya akan berkunjung untuk melakukan advokasi. Ini loh, jangan sampai terjadi persengkongkolan. Jangan sampai terjadi kerugian negara. Contohnya kasus e-KTP kami sudah melihat ada perseng‎kongkolan dan terjadi kerugian negara," tambahnya.

Ramli mengimbau masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama. Bila mana ada ditemukan persengkongkolan barang dan jasa untuk segera melaporkan hal tersebut kepada KPPU. Ia menjamin kerahasian pelapor dalam pengusuatan. (Red)


(Medan)
 

Belum ada Komentar untuk "Cegah Persekongkolan, Ketua KPPU : Kepala Daerah Terpilih Jangan Bagi Proyek ke Tim Pemenangan"

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel