Diduga Terlibat Kerusuhan Demo Omnibus Law, Poldasu Tahan 3 Anggota Kelompok KAMI

Lensamedan- Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menahan tiga orang yang diduga pemicu kerusuhan saat aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di Kota Medan pada Kamis, 10 Oktober 2020 lalu di DPRD Sumut.


Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, orang-orang itu  yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki dan penjarahan. Dan sejauh ini, pihak kepolisian sedang mendalami siapa saja orang yang mendalangi kerusuhan tersebut.  

"Grup itu menamakan KAMI Medan, jadi memang sedang pendalaman," ujar Martuani ketika ditemui  di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).


Jendera bintang dua ini mengatakan, ketiga orang  tersebut merupakan anggota grup yang menamakan KAMI Medan.

"Ada tiga orang yang sudah diamankan," terangnya.


Rencananya,  tiga orang yang diamankan itu akan diserahkan ke Mabes Polri. 

"Rencananya akan diserahkan ke Jakarta," pungkasnya.


(Medan)
 

Belum ada Komentar untuk "Diduga Terlibat Kerusuhan Demo Omnibus Law, Poldasu Tahan 3 Anggota Kelompok KAMI"

Posting Komentar

Menhub Duddy: Manfaatkan Nusantara Hub untuk Pantau Pergerakan Angkutan Lebaran 2026

Petugas  Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 memantau  pergerakan Angkutan Lebaran 2026, baik arus mudik maupun arus balik, secara rea...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel