Pimpin Rakor Persiapan Operasi Yustisi, Gubsu : Perkuat Pelibatan TNI-Polri Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
Lensamedan-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memimpin rapat koordinasi persiapan Operasi Yustisi guna memaksimalkan penegakan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pelibatan TNI/Polri dalam mengambil langkah penindakan akan diperkuat dengan rencana pembuatan peraturan daerah (Perda).
Hal itu disampaikan Gubernur saat menggelar rapat
bersama unsur Forkopimda Sumut di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman
41 Medan, Selasa (15/9/2020). Hadir di antaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani
Sormin, Pangdam I/BB Mayjend TNI Irwansyah, Koordinator Intelijen Kejati Sumut
Ismail Otto serta sejumlah pejabat.
Dengan adanya Perda dimaksud, kata Gubernur, maka
peran penegakan disiplin protokol kesehatan oleh Satpol PP selama ini dapat
lebih diperkuat dengan pelibatan TNI/Polri dalam hal penindakan pelanggar.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten/kota bisa membuat payung hukum yang serupa
dalam memaksimalkan upaya tersebut.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan bahwa kondisi
di Kepulauan Nias saat ini menjadikan pemerintah mempertimbangkan pola isolasi
di kawasan 5 kabupaten/kota itu. Di antaranya dengan memperketat pintu masuk
bandara dan pelabuhan, meskipun tidak dilakukan penutupan.
“Nanti siapa saja yang mau ke sana (Kepulauan
Nias), harus di-swab dulu, khusus penumpang pesawat. Bagi yang dari pelabuhan,
harus rapid test. Nanti kita akan siapkan posko siaga di sana di pintu-pintu
masuk,” sebutnya.
Pengetatan tersebut, kata Gubernur, mengingat
kenaikan jumlah positif Covid-19 di Kepulauan Nias. Karena itu, operasi yustisi
dan penegakan hukum menjadi fokus pemerintah saat ini guna menekan angka
terpapar Covid-19.
Usai rapat di Rumah Dinas, Gubernur langsung
meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi di Lapangan Merdeka Medan dalam rangka
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan
dan pengendalian Covid-19 yang dilaksanakan Polri, TNI dan Satpol PP.
Edy Rahmayadi bersama Kapolda Sumut Irjen Pol
Martuani Sormin, Pangdam I/BB Mayjend TNI Irwansyah melihat langsung hakim dari
Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama panitera melaksanakan sidang di tempat
pada masyarakat pelanggar protokol kesehatan.
"Kita akan memperbanyak
titik operasi yustisi ini, diperluas ke 33 kabupaten/kota," ujar Edy
Rahmayadi di sela-sela peninjauan.
"Kita melihat belum ada kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan ini. Saat ini hakim masih menghukum nyanyi dan nyapu-nyapu saja," katanya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pimpin Rakor Persiapan Operasi Yustisi, Gubsu : Perkuat Pelibatan TNI-Polri Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan"
Posting Komentar