Dua Pelaku Perampokan Dalam Angkot Tersungkur Ditembak Polisi


Lensamedan-Para pelaku perampokan semakin nekat saja dalam setiap menjalankan aksinya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, korbannya adalah seorang pelajar yang menjadi korban perampokan di dalam mobil angkutan kota (angkot) di Jalan Sisingamangaraja. Untungnya dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan oleh petugas.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah JN alias Jona (22) yang merupakan kernet angkot warga Jalan Tritura dan VB alias Van Basten (32) warga Jalan Bajak IV. Sementara, satu pelaku lainnya bernama Ucok masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam DPO.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa perampokan itu terjadi pada Minggu (23/8) kemarin. Saat itu, korban bernama Hamzah Lubis (15) warga Padangsidempuan sedang menunggu angkot di pinggir Jalan Sisingamangaraja untuk pergi membeli tiket bus tujuan Padangsidempuan.

"Saat lagi menunggu angkot, korban didatangi oleh ketiga orang pelaku dan menanyakan tujuan korban. Setelah mengetahui tujuan korbannya, para pelaku menyetop angkot 07 untuk korban menuju loket bus tujuan Padangsidempuan," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Purba, Rabu (2/9/2020).

Selanjutnya, korban bersama dua pelaku menaiki angkot tersebut. Sedangkan satu pelaku lainnya menggunakan sepeda motor mengikuti angkot yang ditumpangi korban bersama dengan dua rekannya.

"Melihat gerak gerik dua pelaku yang mencurigakan karena mengikuti nya, kemudian korban meminta kepada supir angkot untuk berhenti dan pindah duduk ke depan," jelas Philip.

Saat angkot tersebut berhenti, tiba-tiba kedua pelaku mencekik leher korban dan merampas handphone milik korban yang ada di dalam kantong celana. Saat itu, korban berusaha melawan sembari berteriak minta tolong.

Tepat di depan Kantor Koramil Medan Amplas, sopir memberhentikan angkotnya dan warga yang mendengar teriakan korban minta tolong, langsung mendatangi angkot dan melakukan penangkapan serta pengejaran terhadap para pelaku.

"Pada saat itu, tim Tekab Polsek Patumbak yang sedang melintas melihat warga mengejar pelaku. Petugas pun turut melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua dari tiga orang pelaku," ungkap Philip.

Setelah berhasil menangkap dua pelaku perampokan, kemudian tim melakukan pengembangan mencari satu pelaku lainnya bernama Ucok Manalu. Pada saat turun dari mobil akan menunjukkan rumah tersamgka Ucok, kedua tersangka yang telah diamankan petugas mencoba melakukan perlawanan untuk melarikan diri dan merusak borgol secara paksa.

Tidak mau tangkapannya lepas, akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan menembak bagian kaki keduanya.

Saat di interogasi petugas, kedua tersangka mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan aksi perampokan di kawasan yang sama.

"Dalam penangkapan itu, petugas kita juga mengamankan barang bukti satu sepeda motor dan satu handphone. Kedua tersangka dikenakan dengan Paasal 365 ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutup Philip.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Dua Pelaku Perampokan Dalam Angkot Tersungkur Ditembak Polisi"

Posting Komentar

Pelantikan Pengurus Pusat IKAMA, Gubernur Bobby Nasution: Diharapkan Berkontribusi dalam Pembangunan di Sumut

LensaMedan - Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Plus Matauli (IKAMA) resmi melantik Pengurus Pusat masa bakti 2025-2029 dalam sebuah acara yang berl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel