Satpol PP Siap Mendukung Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru
Lensamedan-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Satpol PP Kabupaten/Kota se-Sumut siap mendukung pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pendemi Covid-19 di Sumut. Termasuk menyosialisasikan dan mengawal pelaksanaannya di tengah masyarakat.
Hal itu terungkap dalam rapat secara virtual yang
dilaksanakan Satpol PP Provinsi Sumut bersama Satpol PP Kabupaten/Kota se-
Sumut, Senin (13/7), yang dipimpin Kasat Pol PP Sumut Suriadi Bahar. Rapat
diikuti para pejabat eselon III dan IV Satpol PP Sumut dan para Kasat Pol PP
Kabupaten/Kota, serta jajaran pejabat eselon III dan IV.
Kasat Pol PP Sumut Suriadi Bahar menyampaikan,
Adaptasi Kebiasaan Baru adalah sesuatu kebiasaan baru dalam tatanan pembudayaan
norma–norma baru. Ada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh semua masyarakat
dalam pelaksanaannya sebab pandemi Covid-19 belum dianggap selesai.
“Namun, adaptasi kebiasaan baru tidak menjadi
legalisasi untuk kita kembali keluyuran, nongkrong, kongkow-kongkow seperti
sebelum pandemi Covid-19 menjadi bencana internasional dan nasional,” ujar
Suriadi Bahar, yang mengikuti rapat dari Lantai 6, Kantor Gubernur Sumut, Jalan
Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
Dijelaskannya, diksi adaptasi kebiasaan baru
bermakna dimulainya tatanan budaya baru dan interaksi antara warga masyarakat
yang bergeser polanya menjadi terkontrol oleh protokol kesehatan, pendisiplinan
diri dan lingkungan. Juga dipahami sebagai langkah percepatan penanganan
Covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
“Skenario normal baru berdasarkan pertimbangan
kesiapan daerah dan hasil riset epidemologis di wilayah terkait. Adaptasi
kebiasaan baru sebagai tindakan produktif namun tetap memastikan aman dari
penularan virus corona,” paparnya.
Penerapan adaptasi kebiasaan baru, menurut Suriadi,
nantinya bersamaan dengan pendisiplinan protokoler kesehatan yang dikawal
jajaran Satpol PP serta dibantu oleh Polri dan TNI. Selanjutnya tatanan normal
baru dikatakan efektif apabila dapat mematuhi aturan prokoler tersebut,
sehingga akan diperluas jika dinilai efektif.
Untuk itu, kabupaten/kota diharapkan mempersiapkan
Program Legislasi Daerah (Prolegda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada)
dalam rangka antisipasi adaptasi kebiasaan baru agar peraturan tersebut
merupakan acuan Satpol PP dalam melaksanakan tugas, terkhusus dalam penindakan
terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Perlu keterpaduan dari masing-masing OPD yang ada
di daerah bersama Satpol PP dalam melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi dan
imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terkhusus di
tempat-tempat keramaian seperti Pusat Pasar Tradisional dan Pasar Modern,”
harapnya.
Khusus wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang
(Mebidang), kata Suriadi, agar menyamakan presepsi terkait pengamanan di jalur
transportasi yang dititikberatkan pada perbatasan keluar masuk jalur Mebidang
sehingga terjadi penyeragaman dalam penerapan Protokol kesehatan melalui jalur
tranportasi. Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari Satpol PP
kabupaten/kota. Antara lain, dari Kota Medan menyampaikan, Kota Medan dalam
menerapkan adaptasi dan kebiasaan baru dimasa Pandemi Covid-19 telah melakukan
sosialisasi dan edukasi di tengah-tengah masyarakat terkhusus di tempat
kerumunan warga
Senada juga disampaikan dari Kabupaten Toba.
Disampaikan telah dilaksanakan razia persuasif atau razia berkeliling dalam
rangka persiapan primer menuju adaptasi kehidupan baru ke tempat-tempat ibadah,
pasar tradisional dan tempat wisata. Juga akan melakukan razia masker ke
tempat-tempat keramaian yang ada di Kabupaten Toba dengan menggunakan sepeda
(Goes Bersama Satuan Pol PP) sekaligus meningkatkan imun tubuh personel Satpol
PP agar terhindar dari Covid-19.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Satpol PP Siap Mendukung Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru"
Posting Komentar