Mulai 13-24 Juli, BPJS Kesehatan Cabang Medan Hentikan Sementara Layanan Administrasi Tatap Muka Langsung


Lensamedan-BPJS Kesehatan Cabang Medan mengumumkan tentang penghentian sementara kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat Kota Medan. Penghentian sementara layanan administrasi tatap muka langsung ini dimulai dari 13 hingga 24 Juli 2020. Hal ini dilakukan karena disebabkan adanya pegawai BPJS Kesehatan yang terkonfirmasi dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan dari hasil PCR Swab Test.

Mengenai hal ini, staf Humas dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Redho Nofanda Abdururoma membenarkan hal tersebut.

"Benar, ditutup sementara karena ada pegawai positif Covid-19," kata Redho, Senin (13/7).

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan bahwa pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan selama penghentian sementara kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung.

"Prioritas kami yakni tetap memberikan pelayanan administasi kepada peserta. Selain dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500 400, atau menggunakan aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Medan, kita juga menyediakan nomor whatsapp yang dapat dihubungi langsung oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan pesera serta layanan administrasi," kata Sari.

Sari mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Medan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Selain itu, juga telah melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor sejak Sabtu (11/07). Bahkan, pihaknya telah melakukan contact tracking terhadap pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dan akan segera melakukan tes lanjutan kepada para pegawai lainnya.

"Mulai senin (13/7), BPJS Kesehatan Cabang Medan mengharuskan para pegawai untuk bekerja dari rumah (WFH), khususnya bagi pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun. Sedangkan untuk pegawai yang melakukan kontak langsung kepada pegawai yang dinyatakan positif akan dilakukan karantina mandiri dan akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol yang telah ditentukan," ucap Sari.

Dalam kesempatan ini, Sari menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan tetap melakukan physical distancing (menjaga jarak) saat melakukan aktivitas diluar rumah.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Mulai 13-24 Juli, BPJS Kesehatan Cabang Medan Hentikan Sementara Layanan Administrasi Tatap Muka Langsung"

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel