Cabuli Anak Kandung, MBM Dipolisikan


Lensamedan- Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya yang berusia 9 dan 10 tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan sang ayah sejak 2018 lalu. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan pelaku yang merupakan ayah kandung korban berinisial MBM (42). Di mana, aksi tidak terpuji yang dilakukan pelaku pada Minggu (26/7/2020) di rumahnya. 

"Saat itu, istri pelaku, SF melihat MBM mencabuli anak kandungnya di dekat tangga di lantai 2," kata Madianta Ginting kepada wartawan, Selasa (28/7/2020). 

Melihat aksi tidak terpuji itu, istrinya kemudian langsung berteriak dan memaki-maki tersangka yang berprofesi sebagai penjaga malam. 

"Kemudian SF menanyakan kepada korban tentang kejadian tersebut dan korban mengakui bahwa korban telah dicabuli oleh ayahnya sejak tahun 2018," kata Madianta. 

"Jadi, kedua korban (anak kandung) telah dicabuli sejak 2018 saat ibunya tidak berada di rumah," sambungnya. 

Kemudian setelah rembuk keluarga, selanjutnya pada Senin (27/72020) malam, SF bersama keluarga membuat laporan di SPK Polrestabes Medan dan sekaligus menyerahkan tersangka dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan tanggal 27 Juli 2020. 

"Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 81 dan 82 Jo 76e undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman pidana paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun dan apabila dilakukan oleh orangtuanya maka ancaman pidana tersebut akan ditambah sepertiganya," tegas Madianta. 

Sementara itu, MBM mengakui perbuatannya karena dirinya sering melihat film porno pada saat jaga malam. 

"Karena sering nonton film porno timbul hasrat untuk melakukannya," katanya.


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Cabuli Anak Kandung, MBM Dipolisikan"

Posting Komentar

Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

  Lensamedan - Pemerintah akan membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel