Pemko Medan Gelar Rapid Test Di 4 Lokasi


Lensamedan-Dalam rangka memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan menggelar rapid test massal selektif di sejumlah titik di Kota Medan, Rabu (17/6). Tujuan rapid test ini untuk melakukan screening awal sebagai langkah antisipasi guna mencegah potensi penyebaran agar tidak semakin massif di tengah-tengah masyarakat.

Ada 4 lokasi yang menjadi titik digelarnya rapid test yakni Gedung Dharma Wanita Medan, Jalan Rotan, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jalan Adinegoro, Kantor Denintel Kodam I/BB, Jalan Beringin Raya, Pasar Marelan, Jalan Marelan. Diharapkan, rapid test yang dilakukan sebagai bentuk antisipasi mencegah penyebaran virus Corona.

Rapid test dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Medan beserta petugas puskesmas setempat. Seluruh petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat, sarung tangan, masker serta pelindung wajah (face shield) saat akan mengambil sampel darah warga yang mengikuti rapid test tersebut.

"Rapid test ini dilakukan untuk mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona. Dari hasil test ini, kita bisa langsung melakukan tindakan pencegahan terhadap warga yang hasil testnya reaktif sehingga yang bersangkutan tidak menularkan kepada keluarganya maupun warga sekitar," kata  Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi.

Edwin menjelaskan rapid test yang dilakukan saat ini bersifat selektif. Artinya saat ini, pemeriksaan masih dilakukan untuk petugas yang berada di lini depan pelayanan publik. Sebab, mereka dianggap memiliki resiko dan rentan terjangkit Covid-19 termasuk di pasar.

"Untuk hari ini terhitung ada 475 yang ikut rapid test dengan rincian Pasar Marelan 62 orang, Kantor Kejari 188 orang, Kantor Denintel Kodam I/BB 143 orang dan 82 orang di Gedung Dharma Wanita Kota Medan," jelasnya.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Gelar Rapid Test Di 4 Lokasi"

Posting Komentar

Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

  Lensamedan - Pemerintah akan membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel