Terkait Isu PHK Dokter RS GL Tobing, Ini Klarifikasi Jubir GTPP Covid-19 Sumut ?
Lensamedan-Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Whiko Irwan menyampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang simpang siur terkait pemberhentian atau PHK para dokter dan tenaga kesehatan sebagai petugas medis di RS GL Tobing Tanjungmorawa, Deliserdang. Bahwa kabar itu tidak benar adanya dan perlu diluruskan.
“Kemarin kita mendapat berita yang kurang benar,
bahwa mereka (tenaga kesehatan) di PHK dan sebagainya. Perlu diluruskan di
sini, bahwa petugas kesehatan yang mengawaki Rumah Sakit (RS) GL Tobing sebagai
rujukan Covid-19, dibentuk dalam tim satgas kesehatan yang telah ditunjuk
Pemprov Sumut,” ujar Whiko memberikan keterangan pers di Media Centre GTPP
Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan,
Minggu (3/5/2020).
Dari penunjukan para dokter atau tenaga kesehatan
itu, lanjutnya, ada jadwal dan batas waktu yang diberikan selama masa
penanganan di RS. Mengingat risiko penularan di kalangan tenaga tersebut masuk
kategori tinggi, maka mereka harus melaksanakan isolasi maupun karantina, pada
saat melaksanakan perawatan pasien.
“Bahwa jadwal bertugas mereka terdiri dari dua
pekan, untuk bekerja (operasional) di RS rujukan. Selanjutnya melaksanakan
karantina (mandiri) dua pekan. Sepekan di antaranya mengarantinakan diri di
penginapan (hotel),” jelasnya.
Selama tim satu dikarantina, kata Whiko, maka
operasional RS GL Tobing dilakukan oleh tim dua, dan demikian seterusnya.
Setelah sebulan, pergantian akan kembali kepada petugas yang lama usai
menjalani karantina. Juga bisa dimungkinkan ada pergantian petugas kesehatan
yang baru.
“Saat ini mereka sebagian kecil digantikan oleh
petugas yang baru, yang mana dikarenakan kebutuhan dari RS asalnya, atau
bersifat roling (bergantian) dari RS tempat mereka bekerja,” jelas Whiko.
Saat ini, lanjutnya, petugas di RS GL Tobing telah
bekerja seperti biasa dan tetap tinggal di penginapan yang sebelumnya (Hotel di
Kualanamu) dengan fasilitas satu kamar untuk dua orang petugas kesehatan.
“Informasi mengenai masalah penggajian juga tidak
benar. Karena petugas kesehatan yang tergabung dalam tim kesehatan RS rujukan
Covid-19 di RS GL Tobing memiliki SK Gubernur dan mendapatkan insentif tenaga
medis,” tegasnya.
Untuk operasional RS GL Tobing sendiri, kata Whiko,
tetap menerima pasien Covid-19 yang datang dari luar Kota Medan atau yang
dirujuk dari RS lain. Meskipun diakuinya ada 17 pasien sempat dipindahkan ke RS
Martha Friska karena proses peralihan petugas dan 3 pasien telah dipulangkan
karena dinyatakan sembuh.
“Tidak ada pekerjaan yang berlangsung dengan
sempurna, tanpa keseimbangan dukungan dari semua pihak,” imbau Whiko.
Selain itu, Whiko juga menyampaikan perkembangan
terbaru penyebaran Covid-19 di Sumut, dimana hingga kini belum ada tanda
penurunan. Bahkan masih ada tanda peningkatan. Hal ini menandakan bahwa virus
ini masih ada di memiliki potensi menularkan siapa saja.
“Untuk itu kami terus mengajak saudara untuk tetap
melakukan upaya pencegahan, menjaga diri dan keluarga, selalu menggunakan
masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,
lalu menjaga jarak antar sesama sekitar 2 meter dan menjauhi
keramaian/kerumunan,” sebutnya.
Adapun data terbaru perkembangan Covid-19 di Sumut
yakni sebanyak 158 pasien dalam pengawasan (PDP) tengah dirawat, 101
diantaranya di Kota Medan dan 22 orang dirawat di Deliserdang. Untuk positif
Covid-19 melalui PCR ada 124 orang penderita atau meningkat 7 orang dari hari
kemarin.
Data selanjutnya yakni jumlah pasien Covid-19 yang
meninggal dunia sebanyak 13 orang serta ada 41 orang yang dinyatakan sembuh.
Karena itu ia berharap semua berdoa agar para pasien diberikan kesembuhan oleh
Allah SWT sehinga angkanya meningkat.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Terkait Isu PHK Dokter RS GL Tobing, Ini Klarifikasi Jubir GTPP Covid-19 Sumut ?"
Posting Komentar