Satpol PP Kerja Pagi Hingga Malam Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19


Lensamedan-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Bahkan personel Satpol PP bekerja pagi, siang hingga malam dalam menegakkan kebijakan Pemprov, terutama dalam hal memutus rantai Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Sumut Suriadi Bahar saat memberikan keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (6/5/2020).

Suriadi mengatakan bahwa pada dasarnya Satpol PP menjalankan setiap kebijakan yang dibuat Pemprov Sumut, mulai dari meliburkan sekolah, kebijakan kerja dari rumah untuk ASN Pemprov Sumut, hingga menutup tempat hiburan.

“Kami juga melakukan patroli untuk mengimbau masyarakat yang berada di tempat keramaian seperti pasar tradisional untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Suriadi.

Selain itu, Satpol PP juga membagikan masker kepada masyarakat di tempat keramaian. 

“Kami juga membagikan masker ke Satpol PP kabupaten dan kota untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat," ujarnya.

Suriadi juga mengimbau agar masyarakat tidak keluar rumah jika tidak diperlukan. Apabila diharuskan keluar rumah, masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. 

“Selain itu masyarakat benar-benar berupaya menjaga bagaimana agar virus tidak masuk ke dalam tubuhnya,” harapnya.

Suriadi juga mengatakan bahwa petugas Satpol PP Pemprov bekerja dengan hati. Namun petugas Satpol tetap dituntut menjaga kesehatannya. 

“Apa yang kami lakukan itu adalah dari hati. Bagaimana caranya kami membantu mengimbau, mengingatkan masyarakat agar bekerja sama dengan kami, sehingga Covid-19 ini tidak terlalu panjang,” tutup Suriadi.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Satpol PP Kerja Pagi Hingga Malam Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19"

Posting Komentar

Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

  Lensamedan - Pemerintah akan membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel