Percepat Persiapan New Normal, Pemprov Sumut Perkuat Koordinasi Dengan Diskominfo Kabupaten/Kota
Lensamedan-Sumatera Utara (Sumut) dalam waktu dekat akan menerapkan kenormalan baru (new normal) usai status tanggap darurat bencana Covid-19 berakhir 29 Mei 2020. Untuk mempersiapkan hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota agar tidak ada disinformasi terkait new normal.
Plt Kepala Diskominfo Sumut Irman Oemar mengatakan
saat ini informasi harus cepat dan tepat disalurkan ke daerah karena kebijakan
saat ini sangat dinamis. Menurutnya dengan cepat dan tepatnya arus informasi ke
daerah maka pemerintah daerah juga bisa cepat mengambil kebijakan.
“Diskominfo itu adalah lokomotif informasi bukan
hanya untuk masyarakat, tetapi juga ke pemerintah sendiri termasuk kepada
kepala daerah. Dengan cepat dan tepatnya informasi maka kita bisa dengan cepat
membuat kebijakan, itu sangat diperlukan disituasi saat ini,” kata Irman Oemar
saat melakukan teleconference dengan kepala Diskominfo kabupaten/kota se-Sumut
di ruang Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro
Nomor 30 Medan, Jumat (29/5/2020).
Untuk menerapkan new normal di sebuah daerah ada
beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk kondisi epidemiologi seperti
penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu (≤ 50%), penurunan jumlah
kasus ODP dan PDP selama dua minggu dan penurunan jumlah meninggal. Selain itu
juga ada peningkatan data pasien positif yang sembuh.
Sedangkan untuk kategori surveilans kesehatan
masyarakat, daerah harus meningkatkan pemeriksaan spesimen dan tingkat positif
kurang dari 5% dari seluruh spesimen yang diambil, penurunan mobilitas penduduk
serta tracing contact kasus positif.
Pada kategori kesiapan layanan kesehatan
masyarakat, daerah harus memiliki ruang isolasi untuk setiap kasus di RS,
jumlah APD tenaga kesehatan yang tercukupi dan cukupnya jumlah ventilator yang
tersedia (asumsi 1% dari jumlah kasus positif).
“Ada indikator-indikator yang
harus dipenuhi daerah sebelum menerapkan new normal. Itu harus menjadi
pertimbangan kuat sebelum menerapkan new normal,” tambah Irman.
Sementara itu di Sumut sendiri ada 16
kabupaten/kota yang masih belum terpapar Covid-19 (zona hijau atau nihil kasus
positif Covid-19). Daerah - daerah tersebut adalah Kabupaten Batubara,
Humbahas, Labusel, Madina, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Paluta,
Palas, Pakpak Bharat, Samosir, Tapsel, Tapteng serta Kota Gunungsitoli dan
Sibolga.
“Ada tiga daerah di Sumut yang masuk dalam zona
merah dan secara epidemiologi kasus positif belum terkendali yaitu Medan,
Kabupaten Deliserdang dan Simalungun. Ada 16 zona hijau dan 13 zona kuning,
jadi daerah-daerah yang masuk zona hijau dan beberapa yang kuning memenuhi
syarat dalam menjalankan new normal,” terang Irman pada teleconference pertama
dengan Kadis Kominfo kabupaten/kota se-Sumut.
Setelah pertemuan ini, Irman berharap Diskominfo
kabupaten/kota se-Sumut memiliki koordinasi yang kuat demi memberikan informasi
dan data yang akurat kepada masyarakat. Tujuannya, tentu agar tidak terjadi
disinformasi dan juga pesan yang diberikan pemerintah sampai dan diterima
kepada masyarakat.
“Mungkin kali ini ada beberapa masalah miss
komunikasi sehingga data provinsi dan daerah berbeda terkait kasus Covid-19.
Sekarang kita akan perkuat koordinasi sehingga kesalahan seperti itu tidak
terjadi lagi,” tegas Irman.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Percepat Persiapan New Normal, Pemprov Sumut Perkuat Koordinasi Dengan Diskominfo Kabupaten/Kota"
Posting Komentar