ASN Pemprov Sumut Diminta Disiplin Masuk Kerja Usai Lebaran
Lensamedan-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina mengingatkan pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar disiplin menjalankan tugas dan masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Diketahui masuk kerja ASN pada 26 Mei 2020 dan tidak ada cuti bersama Lebaran.
"Sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri, jadi
kami harap tanggal 26 Mei 2020 semua ASN agar masuk kerja sesuai jadwal,"
ucap Sabrina, usai rapat persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H
sesuai protokol kesehatan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal
Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (22/5/2020).
Sabrina mengatakan dengan waktu libur yang singkat,
ASN diharapkan dapat menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk dapat
bersilaturahmi dengan keluarga di hari Lebaran.
"Mungkin bisa memanfaatkan
teknologi informasi seperti handphone dengan melakukan berbagai kegiatan yang
kita lakukan pada saat Idul Fitri selama ini, seperti bersilaturahmi dengan
keluarga dan masyarakat," katanya, sembari mengingatkan untuk tetap
mematuhi protokol kesehatan.
"Kita sebagai ASN harus menjadi contoh bahwa kita adalah orang yang berdisiplin dan bertanggung jawab," imbau Sabrina.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "ASN Pemprov Sumut Diminta Disiplin Masuk Kerja Usai Lebaran"
Posting Komentar