Warga Sumut Bakal Terima Bansos Rp.600 Ribu/ Bulan
Lensamedan-Warga Sumatera Utara (Sumut) bakal menerima bantuan sosial (Bansos) tunai dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.600 ribu/bulan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu terungkap dalam teleconference (rapat jarak
jauh) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Sosial
Kabupaten/Kota Sumut dan Aceh dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P
Batubara, Kamis (16/4) malam, di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman
Nomor 41 Medan.
Mensos menjelaskan Pemerintah melalui Kemensos akan
menyalurkan Bansos tunai sebesar Rp.600 ribu/bulan selama 3 bulan (April hingga
Juni) per kepala keluarga (KK) pada warga Sumut. Sementara untuk Aceh akan
memperoleh Rp275.000/bulan dengan hal yang sama.
Untuk data penerima sendiri, kata Mensos,
Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi untuk
menentukan siapa saja yang dianggap berhak menerima bansos tunai tersebut.
"Kami memberikan keleluasaan pada daerah siapa
yang memang dianggap berhak sebagai penerima bansos tunai. Kami berikan
fleksibilitas pada daerah untuk menentukan siapa yang menerima. Karena daerah
lebih tahu dengan daerahnya masing-masing," katanya.
Sementara itu, dalam mekanisme pelaksanaan bansos
tunai dari Kemensos RI, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan
sasaran penerima program bansos tunai disiapkan Pusdatin Kemensos RI.
Alokasi awal Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos
tunai per kabupaten/kota dilakukan oleh Kemensos RI. Kemudian kabupaten/kota
melakukan usulan calon KPM bansos tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan
bupati/walikota dan diketahui Gubernur melalui aplikasi Sistem Informasi
Kesejahteraan Sosial – Next Generatin (SIKS-NG) dan KPM ini ditetapkan oleh
Kemensos RI.
"Proses penyaluran bansos tunai dilakukan oleh
PT POS dan HIMBARA dengan dukungan Pemda," katanya.
(Sumut)
Belum ada Komentar untuk "Warga Sumut Bakal Terima Bansos Rp.600 Ribu/ Bulan"
Posting Komentar