Sabhara Polrestabes Medan Amankan Pengedar Sabu Di Jalan Denai


Lensamedan-Satuan Sabhara Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial IS (33) warga Jalan AR  Hakim Gang Langgar, Kamis (2/4/2020).  Tersangka yang tidak memilki pekerjaan tetap tersebut ditangkap personil Satuan Sabhara Polrestabes Medan saat menggelar Operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Denai Gang Jati, Medan. 

“Operasi GKN yang dilaksanakan di lokasi tersebut berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayah itu,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar.

Sony menjelaskan bahwa Operasi GKN akan tetap terus digalakkan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kita tetap konsisten dan serius dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan,” jelas Sony.

Usai diamankan, tersangka IS berikut bersama barang bukti 9 paket narkotika jenis sabu langsung diboyong dan diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan.

“Untuk proses lanjut, tersangka tersebut kita serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan,” tutup Sony.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Sabhara Polrestabes Medan Amankan Pengedar Sabu Di Jalan Denai"

Posting Komentar

Terima Kunjungan Dubes Denmark, Wagub Sumut Surya Bahas Berbagai Potensi Kerja Sama

LensaMedan  - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Sten Frimodt Nielse...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel