Sabhara Polrestabes Medan Amankan Pengedar Sabu Di Jalan Denai


Lensamedan-Satuan Sabhara Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial IS (33) warga Jalan AR  Hakim Gang Langgar, Kamis (2/4/2020).  Tersangka yang tidak memilki pekerjaan tetap tersebut ditangkap personil Satuan Sabhara Polrestabes Medan saat menggelar Operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Denai Gang Jati, Medan. 

“Operasi GKN yang dilaksanakan di lokasi tersebut berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayah itu,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar.

Sony menjelaskan bahwa Operasi GKN akan tetap terus digalakkan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kita tetap konsisten dan serius dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan,” jelas Sony.

Usai diamankan, tersangka IS berikut bersama barang bukti 9 paket narkotika jenis sabu langsung diboyong dan diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan.

“Untuk proses lanjut, tersangka tersebut kita serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan,” tutup Sony.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Sabhara Polrestabes Medan Amankan Pengedar Sabu Di Jalan Denai"

Posting Komentar

Tarif Parkir Sepeda Motor Mahal, Pengunjung Grand City Hall Minta Ada Perubahan Kebijakan

Lensamedan - Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Hotel Grand City Hall merasa keberatan atas tarif yang dikenakan untuk sepeda mot...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel