Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Deliserdang Gelar Rapat Dengan Muspika Hamparan Perak


Lensamedan-Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Deliserdang yang dipimpin oleh Seketaris Daerah (Sekda) Darwin Zein S.sos menggelar rapat kordinasi dengan Muspika Kecamatan Hamparan Perak dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Aula Wisma Beringin Kantor Camat Hamparan Perak Jalan Perintis Kemerdakaan, Kamis (2/4/2020).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III Kabupaten Deliserdang Dedi Maswardi, Kadis Pemuda Dan Olahraga Khairum, Kadis Sosial Hendra Wijaya, Kadis PMD Citra Efendi, Camat Hamparan Perak Amos F Karo-Karo, Camat Labuhan Deli Safii Sihombing, Danramil 12/HP, Kapolsek Hamparan Perak dan seluruh Kepala Desa se-kecamatan Hamparan Perak serta Kecamatan Labuhan Deli.

Sekda Kabupaten Deliserdang Darwin Zein mengatakan bahwa Kabupaten Deliserdang sejak 2 April telah meningkatkan status dari Siaga Darurat menjandi Tanggap Darurat.

"Kita telah melihat apa yang telah dilakukan Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli dengan dibantu seluruh Kepala Desa dalam mencegah penyebaran Covid-19. Kasus penyebaran Covid-19 ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan naiknya status menjadi Tanggap Darurat di Kabupaten Deliserdang maka kita akan lebih maksimal dalam penanganan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Darwin Zein kepada lensamedan.co.id, Kamis (2/4).

Sementara, Camat Hamparan Perak Amos F Karo-Karo menambahkan bahwa karena status Kabupaten Deliserdang sudah naik menjadi Tanggap Darurat, maka untuk Anggaran Dana Desa (ADD) bisa direncanakan untuk digunakan untuk penanggulangan penyebaran virus corona.

"ADD bisa digunakan tetapi dengan syarat harus mematuhi dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Amos.

Amos menjelaskan, saat ini pihak Kecamatan Hamparan Perak terus melakukan sosialisi kepada masyarakat terkait penyebaran Covid-19. Bahkan, penyemprotan disinfektan juga terus dilakukan terhadap kantor-kantor pelayanan yang ada di Kecamatan Hamparan Perak.

"Sosialisasi kita itu seperti menghimbau masyarakat untuk tetap tinggal dirumah jika tidak ada keperluan yang mendesak, kemudian bagi warga yang ada kegiatan yang berujung terjadinya pengumpulan massa maka wajib melapor kepada pihak Kepolisian untuk mendapat izin keramaian. Sosialisai secara humanis terus kita lakukan, tapi jika himbauan atau sosialisai itu tidak diindahkan, maka akan diambil tindakan tegas," jelas Amos.

Amos menghimbau bagi warga masyarakat Kecamatan Hamparan Perak untuk mematuhi aturan dan anjuran dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, masyarakat diminta untuk tetap menjaga pola hidup sehat.

"Bagi warga masyarakat Hamparan Perak, selalu kenakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan dengan sabun, komsumsi vitamin dan rajin berolah raga agar tubuh tetap fit dan sehat," imbau Camat Hamparan Perak Amos F Karo-Karo.

(Hamparan Perak)

Belum ada Komentar untuk "Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Deliserdang Gelar Rapat Dengan Muspika Hamparan Perak"

Posting Komentar

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ada 5 Strategi untuk Mitigasi Bencana

Lensamedan - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. 5 strategi ini disampaikannya saat membuka ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel