Polres Tanjung Balai Bubarkan Warga Yang Masih Berkumpul Di Lapo Tuak Dan Cafe


Lensamedan-Polres Tanjung Balai rutin melaksanakan patroli sekaligus menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul dan agar pulang ke rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Tanjung Balai.

Tak tanggung-tanggung 30 personil di kerahkan Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai Iptu S. Siahaan untuk melaksanakan giat pembubaran masyarakat yg masih saja membandal berada di luar rumah dan tidak menerapkan atauran protokol kesehatan.

“Tadi malam, Polsek Sei Tualang Raso menyampaikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang  masih kumpul-kumpul di kota Tanjung Balai dalam rangka cegah penyebaran Virus Covid-19,” ucap Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira Sik, MH, Senin (27/4/2020).

Putu mengatakan bahwa personil juga turut Menghimbau kepada para pedagang yg menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang Jus, kedai kopi dan jualan Bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tidak menyediakan tempat duduk, karena hal ini akan mengundang orang untuk duduk dan berkumpul. Personil juga menyarankan kepada para pedagang hanya untuk melayani dengan di bungkus lalu dibawa pulang.

“Sasaran kita kemarin yaitu Warkop Mana Ajahh dan lapo tuak Saragih di Jalan Alteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Kedepan kita akan terus rutin gencarkan patroli razia dan pembubaran masyarakat yg masih nongkrong ataupun di luar rumah untuk sesuatu yg tidak begitu penting,” tutup Putu.

(Tanjung Balai)

Belum ada Komentar untuk "Polres Tanjung Balai Bubarkan Warga Yang Masih Berkumpul Di Lapo Tuak Dan Cafe"

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel