Jika Terjadi Lonjakan, Gugus Tugas Covid-19 Sumut Pertimbangkan PSBB
Lensamedan-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa hingga kini imbauan kepada masyarakat agar mematuhi lima protokol kesehatan terus dilakukan dan diperbanyak intensitasnya melalui berbagai media. Namun jika ada indikasi lonjakan, keputusan pambatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dipertimbangkan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Sumut Whiko Irwan menyampaikan
banyak laporan dari warga tentang kondisi masyarakat khususnya di beberapa
daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan lainnya yang masih belum
mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 melanda Indonesia,
khususnya provinsi ini.
“Ada pertanyaan bahwa hingga kini Kota Medan
merupakan daerah tertinggi hasil sebarannya, namun sepertinya warga belum juga
sadar untuk melakukan pembatasan sosial. Untuk itu, kembali kami mengimbau dan
mengajak warga Sumut untuk mengikuti imbauan pemerintah. Juga kepada pemerintah
kabupaten/kota agar terus menyosialisasikan tentang Covid-19,” ujar Whiko dalam di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kantor Gubernur Sumut, Jalan
Pangeran Diponegoro, Rabu (15/4/2020).
Bahkan dari laporan tersebut, menurut Whiko, jika
terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan
diberlakukan PSBB. Meskipun itu diakuinya sebagai langkah alternatif terakhir
untuk menekan persebaran wabah Covid-19. Karenanya langkah tegas yang telah
diambil adalah dengan merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan
oleh aparat kepolisian.
Menanggapi laporan warga lainnya terkait keberadaan
swalayan di beberapa tempat yang terlihat ramai pengunjung, Whiko mengingatkan
kembali tentang imbauan menghindari keramaian serta menjaga jarak fisik hingga
penggunaan masker kepada masyarakat. Sebab ketiga hal itu menjadi jalan menekan
penyebaran Covid-19 di masyarakat, dimana wabah ini bisa saja menular ke
seseorang yang disebutkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).
“OTG adalah orang-orang yang tanpa gejala infeksi
saluran pernafasan, namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita
Covid-19. Contohnya orang yang membersihkan ruangan penderita Covid-19 tanpa
menggunakan APD (alat pelindung diri) atau berada dalam satu ruangan dengan
penderita Covid-19 atau berada di dalam kendaraan yang sama (angkutan umum)
dalam radius jarak satu meter,” jelas Whiko.
Untuk itu, Whiko menyampaikan kepada warga untuk
tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tiga langkah tersebut jika
berada di luar rumah. Sedangkan untuk swalayan yang tetap buka selama masa
wabah ini, pihaknya meminta agar pelayanan bagi pelanggan menggunakan nomor
antrean untuk membatasi jumlah orang di dalam satu gedung.
“Kepada pemilik swalayan untuk menyediakan
fasilitas pencegah virus corona, seperti menyediakan nomor antrian bagi
pelanggan dan menyiapkan tempat pencuci tangan. Semoga wabah ini dapat segera
berakhir,” ujarnya.
Sementara untuk data persebaran Covid-19 disampaikan
Whiko, sebanyak 129 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meningkat
dari hari sebelumnya 101 orang. Untuk yang positif atau terkonfirmasi mengidap
Covid-19 sebanyak 102 orang, dari hasil PCR (78 orang) dan Rapid Test (24).
Sementara data meninggal dunia sebanyak 9 orang dan sembuh 12 orang.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Jika Terjadi Lonjakan, Gugus Tugas Covid-19 Sumut Pertimbangkan PSBB"
Posting Komentar