Jelang Ramadhan 1441 H, Bahan Kebutuhan Pokok Sumut Cukup
Lensamedan-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pastikan ketersediaan bahan pokok Sumut dalam menyambut bulan suci Ramadan sekaligus Idul Fitri 1441 H secara umum cukup. Bahkan ada beberapa komoditas yang surplus ketersediannya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Sumut Zonny Waldi pada saat memberikan keterangan pers di Posko
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas
Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (22/4/2020).
“Ketersediaan bahan pokok Sumut dalam rangka
menyambut bulan suci Ramadan sekaligus Idul Fitri 1441 H, kami melaporkan
secara umum, dalam keadaan yang cukup. Bahkan untuk beberapa komoditas kita
mengalami kelebihan,” kata Zonny.
Zonny memaparkan jumlah ketersediaan bahan pokok.
Untuk beras, Sumut memiliki pasokan 653 ribu ton dengan kebutuhan 153 ribu
ton/bulan. Menurutnya pasokan tersebut cukup hingga 3 bulan ke depan.
Begitu pula dengan cabai merah yang saat ini
tersedia kurang lebih 48 ribu ton, sementara kebutuhan Sumut sebanyak 4.300
ton/bulan. Untuk daging ayam ras ada stok 11 ribu ton, sementara kebutuhan
hanya 7.000 ton/bulan. Untuk daging sapi, Sumut memiliki 1.350 ton dengan
kebutuhan 1.128 ton/bulan. Telur ayam tersedia 21 ribu ton dengan kebutuhan
8.000 ton/bulan. Tepung terigu tersedia 21 ribu ton dengan kebutuhan hanya
3.000 ton/bulan.
Kemudian, untuk pengendalian harga dan menjaga
pasokan di pasar, kata Zonny, Pemprov Sumut akan mengadakan operasi pasar untuk
gula pasir sebanyak 1 ton di beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Medan,
sehingga gula pasir dengan merk Raja Lebah dijual seharga Rp 12.500/kg. Jika
masyarakat menemukan gula pasir merk Raja Lebah dijual lebih dari Rp 12.500/kg
dipersilahkan melapor kepada Disperindag atau Satgas Pangan Sumatera Utara.
“Jadi apabila orang main-main dengan gula merk Raja Lebah, hukumnya pidana,”
kata Zonny.
Selain itu, Zonny mengimbau agar masyarakat tidak
menimbun atau membeli komoditas pangan secara berlebihan, sehingga ketersediaan
bahan pokok di pasaran tidak terganggu.
“Saya mengajak kita semua terutama
pedagang untuk tidak menimbun bahan pokok di Sumut, karena menimbun bahan pokok
ini melanggar hukum dan bisa dipidana,” kata Zonny.
“Kita tahu Covid-19 ini ditularkan melalui percikan dari batuk atau bersin, bahkan dari uang yang kita terima,” kata Zonny.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Jelang Ramadhan 1441 H, Bahan Kebutuhan Pokok Sumut Cukup"
Posting Komentar