Dukung Gubernur Lawan Covid-19, Buruh Tidak Akan Demo Di Hari Buruh
Lensamedan-Asosiasi buruh se-Sumatera Utara (Sumut) mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam mengatasi dampak Covid-19. Asosiasi Buruh menyatakan tidak akan demonstrasi turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan sekitar 20 asosiasi buruh
langsung kepada Gubernur Sumut (Sumut) Edy Rahmayadi dalam diskusi di Pendopo
Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (24/4/2020).
Hadir di antaranya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI), Konfederasi
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut CP Nainggolan, Sekjen DPD KSPSI
Semayang Duo Sumut Dermawan, Serikat Pekerja Rumahan serta asosiasi buruh
lainnya.
Mewakili seluruh seluruh asosiasi buruh yang hadir,
Ketua DPD FSPTI KSPSI Sumut CP Nainggolan menyatakan tidak akan melakukan
pergerakan masa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait Hari Buruh 1
Mei 2020. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk dukungan para buruh
terhadap Pemprov Sumut dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di daerah
ini.
"Tidaklah bijak andai kita melakukan unjuk
rasa dalam kondisi seperti ini. Oleh karena itu atas bimbingan dan arahan yang
disampaikan oleh Bapak Gubernur kepada kami merupakan suatu langkah yang tepat
untuk antisipasi dimana kita harus bersama-sama melawan Covid-19 di
Sumut," katanya.
Gubernur menyambut baik dan mengapresiasi dukungan
para buruh dalam upaya penangan Covid-19 di Sumut. Termasuk sikap tidak akan
melakukan unjukrasa di Hari Buruh mendatang. Karena upaya mencegah dan memutus
mata rantai penyebaran Covid-19 membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk para
buruh.
Edy Rahmayadi juga menyampaikan, selaku pimpinan di
Sumut berjanji akan bertanggung jawab dalam permasalahan buruh yang terdampak
Covid-19.
"Saya selaku pimpinan di provinsi ini. Saya akan bertanggung
jawab lahir dan batin. Pemerintah sudah tau, makanya kita sudah melakukan
refocusing dan realokasi anggaran. Apa yang anda sampaikan tadi saya tidak
pungkiri," ucap Edy Rahmayadi, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi
(Sekdaprov) Sumut R Sabrina.
Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah
pandemi Covid-19, Edy juga memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut
Harianto Butarbutar untuk langsung terjun ke lapangan dan mengecek semua
perusahaan di Sumut, serta meminta Dinas Tenaga Kerja Sumut untuk menindak
perusahaan yang mengambil kesempatan momen Covid-19.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Dukung Gubernur Lawan Covid-19, Buruh Tidak Akan Demo Di Hari Buruh"
Posting Komentar