Percepat Pembangunan Desa, Pemprovsu Akan Beri Insentif Kepada Desa Mandiri
Lensamedan-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera
Utara (Sumut) akan memberi dana insentif kepada desa yang sudah berhasil
menjadi mandiri. Hal tersebut diharapkan dapat memotivasi para perangkat desa
berinovasi dan memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya untuk membangun
desanya sehingga maju dan berkembang menjadi desa mandiri.
Desa mandiri merupakan status tertinggi dari hasil
penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Penilaian tersebut memiliki beberapa
komponen diantaranya Indeks Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan
Lingkungan. Adapun status lain yang berada di bawah mandiri adalah desa maju,
desa berkembang, desa tertinggal serta desa sangat tertinggal.
Hingga saat ini dari 5.417 desa yang ada di Sumut,
baru empat desa yang berstatus desa mandiri, yaitu Desa Raya (Kabupaten Karo),
Desa Dolok Merangir (Kabupaten Simalungun), Desa Pasar Binanga dan Desa Parsombaan
(Kabupaten Padang Lawas). Kemudian, 195 desa maju, 2450 desa berkembang, 2045
desa tertinggal dan 723 desa sangat tertinggal.
“Begitu desanya mandiri, Saya akan apresiasikan
dana APBD untuk desa itu,” kata Gubernur Edy Rahmayadi di hadapan ribuan kepala
desa se-Sumut pada acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana
Desa di Gelanggang Olahraga Futsal Pemprov Sumut Jalan Willem Iskandar Medan,
Senin (2/3/2020).
Untuk itu, para kepala desa diharapkan lebih
kreatif dan berinovasi menggunakan dana desa untuk membangun desanya, antara
lain dengan cara mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan memanfaatkan
seluruh potensi yang ada di desa.
Gubernur mencontohkan agrowisata Paloh Naga di Desa
Denai Lama Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.
“Sehingga desa-desa kita ini
menjadi mandiri semuanya. Kita lakukan ini hingga terbangunnya desa, baru kita
menata kota. Kepala desa inilah ujung tombak membangun desa,” ujar Edy
Rahmayadi.
Edy juga mengatakan untuk meminimalisir terjadinya
penyimpangan, pengawasan penggunaan dana desa harus dilakukan oleh semua pihak
termasuk masyarakat. Tahun ini, Sumut mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 4,5
triliun untuk 5.417 desa.
Sejak 2015 sampai 2020, alokasi dana desa yang
digelontorkan ke Sumut sudah mencapai Rp 17,2 triliun.
“Dana dari pusat untuk
dana desa setiap tahun meningkat. Penggunaan dana desa itu harus kita awasi
bersama-sama,” kata Gubernur.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Sumut Aspan Sofian menyampaikan, setiap desa memperoleh dana desa dengan jumlah
yang beragam.
“Jadi berbeda-beda, total Sumatera Utara sebesar Rp 4,5 triliun,
untuk dibagi kepada 5.417 desa. Rata-rata setiap desa mendapat sekitar Rp900
juta,” kata Sofian.
Menurut Sofian, ada beberapa program yang harus
dilaksanakan kepala desa agar statusnya naik. Diantaranya pembangunan sumber
daya manusia, pembangunan ekonomi desa atau membentuk BUMDES.
“Infrastruktur juga tak kalah penting, peningkatan
SDM di bidang pendidikan dengan membangun PAUD dan di bidang kesehatan untuk
pencegahan stunting,” kata Sofian.
Sementara itu Inspektorat Jenderal Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia Tumpak Haposan Simanjutak menyampaikan, Presiden
Jokowi sudah memberi arahan untuk penggunaan dana desa tahun 2020. Diantaranya
digunakan untuk program padat karya, diarahkan untuk menggerakkan sektor
produktif mengatasi stunting serta agar diadakan perbaikan menajamen dana desa
agar lebih akuntabel dan transparan.
“Dana desa ini perlu dibina dan dikendalikan. Mari
setiap pihak bersama-sama mengawal ini,” kata Tumpak.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut M Amir
Yanto, para bupati, camat, kepala desa se-Sumut.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Percepat Pembangunan Desa, Pemprovsu Akan Beri Insentif Kepada Desa Mandiri"
Posting Komentar