DPR-Kemendikbud Sepakat Tiadakan Ujian Nasional


Lensamedan- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK. Sebagai pengganti, maka kelulusan siswa bisa dilakukan lewat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Dalam rapat konsultasi itu juga diputuskan, bagi sekolah yang tidak bisa melakukan USBN karena keterbatasan sarana, maka kelulusan akan menggunakan nilai kumulatif dari lima semester.

Anggota komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan, kesepakatan itu diambil setelah kemendikbud melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan komisi X DPR RI, Senin (23/3/2020) malam.

"Buat sekolah yang tidak memiliki fasilitas komputer dan jaringan internet, maka nilai kelulusan diambil dari kumulatif lima semester yang ada," ujar Sofyan Tan ketika ditemui di kediamannya, Selasa (24/3/2020).

Keputusan ini menurut Sofyan sebagai upaya mencegah penyebaran virus lebih masif.

"Kan kondisi sekarang tidak memungkinkan lagi mengadakan pertemuan dengan jumlah siswa yang melebihi 50 siswa tersebut," kata Sofyan.

"Dan kebijakan ini berlaku untuk SD dan SMP yah, nilai kelulusan berdasarkan akumulasi 5 semester," katanya lagi.

Politisi PDI Perjuangan ini memperkirakan, lebih dari 70 persen sekolah di Sumatera Utara akan menentukan kelulusan siswanya dengan berpatokan pada nilai kumulatif.

"Bukan hanya karena keterbatasan komputer saja yah, tapi juga belum semua terjangkau jaringan internet," terang Sofyan yang mewakili Dapil Sumut I ini.

Dalam rapat konsultasi tersebut lanjut Sofyan, kedua belah pihak juga menyepakati alokasi anggaran Rp 305 miliar yang bisa digunakan kemendikbud untuk pencegahan Covid-19. Dana tersebut merupakan hasil efisiensi kegiatan kementerian.

"Termasuk juga kita minta agar penggunaan dana BOS bisa dipakai sekolah swasta menanggulangi gaji guru pada saat murid diliburkan. Karena tak sedikit orang tua yang tidak mau membayar SPP dengan alasan libur," tambah Sofyan.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan jadwal Ujian Nasional tingkat SMA akan digelar 30 Maret-2 April, sementara tingkat SMP digelar pada 20 April-23 April. 

(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "DPR-Kemendikbud Sepakat Tiadakan Ujian Nasional"

Posting Komentar

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ada 5 Strategi untuk Mitigasi Bencana

Lensamedan - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. 5 strategi ini disampaikannya saat membuka ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel