Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sat Pol PP Kota Medan Awasi Anak Sekolah Di Pusat Keramaian


Lensamedan-Guna menindak lanjuti surat edaran Wali Kota Medan tentang antisipasi pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah maupun orang tua yang berada di luar rumah ataupun pusat keramaian.

Sebelum melakukan sosialisasi, terlebih dahulu Satpol PP melaksanakan apel yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap yang bertempat di pelataran Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto No 30, Kamis (19/3/2020).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Satpol PP Rahmad Harahap memberikan arahan kepada anggotanya agar melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat yang anak-anaknya masih berada di luar rumah atau di pusat keramain untuk segera membawa anaknya kembali kerumah, guna untuk mencegah meluasnya wabah Virus Corona.

Adapun lokasi yang di datangi oleh Satpol PP yang dibagi menjadi 4 tim yaitu Tim pertama melakukan sosialisasi di kawasan Plaza Medan Fair dan Berastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto, tim kedua mendatangi Manhattan Times Square dan Ringroad City Walks, tim yang ketiga mendatangi Pasar Petisah dan Plaza Millenium, dan tim terakhir mendatangi warnet-warnet yang ada di sekitaran Kota Medan.

Rahmad mengatakan bahwa saat ini Pemko Medan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat yang masih berada di tempat-tempat keramaian, agar mengurangi aktifitas diluar rumah. Jika tidak ada kesadaran dari diri sendiri, bagaimana virus corona ini akan segera berakhir.

"Hari ini kita hanya memberikan sosialisasi dan imbauan tanpa adanya sanksi yang diberikan. Ini kami lakukan meneruskan dari keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi agar anak-anak belajar di rumah, bukan malah keluar ke tempat-tempat keramaian," kata Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa siswa dan mahasiswa mulai diliburkan sejak tanggal 17 hingga 30 Maret, untuk melakukan proses kegiatan belajar di rumah melalui e-learning (belajar online) dengan menggunakan WA grup mata pelajaran, rumah belajar, ruang guru, dan atau jenis pembelajaran online lainnya, tentunya dengan bimbingan orang tua.

"Seperti yang ada di surat edaran tersebut, para siswa dan mahasiswa diminta agar memulai belajar dirumah. Pembelajaran tersebut dapat dilakukan melalui e-learning dan tentunya dengan pengawasan dan bimbingan dari orang tua," tandas Rahmad.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sat Pol PP Kota Medan Awasi Anak Sekolah Di Pusat Keramaian"

Posting Komentar

Israel Serang Iran Buat Harga Emas Melambung Tinggi

Lensamedan - Israel dikabarkan memberikan serangan balasan ke wilayah Iran pada sesi perdagangan pertama di akhir pekan. Serangan tersebut d...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel