Sering Ancam Orang Tua Dengan Parang Dan Batu, ES Diamankan Polisi


Lensamedan- Kepolisian Sektor Tanjung Morawa mengamankan seorang pemuda yang kerap marah dan mengancam orang tuanya. 

Kanit Binmas Polsek Tanjung Morawa Ipda Amal mengatakan, tindakan mengamankan seorang pemuda ini ia lakukan bersama dengan kepala desa dan perangkat desa Tanjung Baru dilakukan Rabu (4/2/2020) di Dusun lll Desa Tanjung baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang berdasarkan arahan Kapolsek AKP Ilham harahap,SH.MH.

"Jadi pria tersebut bernisial ES (36) diduga sudah lama kecanduan narkotika sehingga susah untuk lepas dari kebiasaannya mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," ujar Amal.

Amal menyebutkan, karena kebiasaan tersebut pria itu sering meminta uang kepada orang tuanya, dan apabila tidak di kasih maka yang bersangkutan marah-marah dan mengancam orang tua nya, sehingga orang tuanya ketakutan dan melaporkan anaknya ke Polsek Tanjung Morawa sebagai pengguna narkotika.

"Karena ketakutan sering diancam, orang tuanya kemudian melapor ke polsek," kata Amal.

Usai diamankan, ES kemudian dibawa ke Panti Rehabilitasi Narkotika di Sibolangit untuk dilakukan pengobatan.

Selain mengamankan ES, pihak berwenang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang,sepotong beroti dan batu yang digunakan pria tersebut untuk mengancam orang tuanya dan masyakarat sekitar. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Sering Ancam Orang Tua Dengan Parang Dan Batu, ES Diamankan Polisi"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel