Pelaku Perampokan Tega Menganiaya Seorang IRT


Lensamedan-Ketahuan saat menjalankan aksi kejahatannya, pelaku perampokan tega menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT). Akibatnya, korban mengalami luka robek dibagian kepala dan tangan.
 
Informasi yang diperoleh bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah korban berinisial JN (22) di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Senin (24/2) sore.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra membenarkan kejadian tersebut. Awalnya pelaku yang diduga menganiaya wanita itu hendak mencuri di rumah korban.

"Benar, di duga pelaku hendak mencuri di rumah korban," kata Jerico, Selasa (25/2/2020).

Sementara, terkait kronologis kejadian, Jerico belum menyebutkan secara detail.

"Awalnya pencurian biasa, karena dipergoki oleh korban, akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melukai korban," jelas Jerico.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sedangkan untu pelaku sedang diburu petugas.

(Belawan)

Belum ada Komentar untuk "Pelaku Perampokan Tega Menganiaya Seorang IRT"

Posting Komentar

Perdagangan Akhir Pekan: IHSG Ditutup Menguat Tipis, Rupiah Ditutup Melemah

Grafik pergerakan IHSG. Pada perdagangan Jumat (19/6/2026), IHSG mampu ditutup menguat di zona hijau setelah mengalami tekanan  selama perda...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel