Jadi Jurtul Togel, Binsar Panjaitan Ditangkap Polsek Firdaus


Lensamedan- Kepolisian Sektor Firdaus menangkap Binsar Panjaitan, warga Dusun VII Kampung Pala Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai. Binsar ditangkap karena selama ini menjadi juru tulis (jurtul) judi togel. Penangkapan dilakukan, Selasa (11/02/2020) malam. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, penangkapan tersangka dilakukan atas adanya informasi masyarakat yang diterima Polsek Firdaus terkait adanya judi jenis togel di wilayah hukumnya.

“Tersangka ditangkap di parter tuak (Warung Tuak) saat menunggu pembeli,” kata Robin Simatupang di mapolres, Rabu (12/2/2020) 

Dikatakan Robin, saat di interogasi petugas tersangka, mengaku sudah 2 bulan menjalankan profesi sebagai jurtul judi jenis togel dengan omset ratusan ribu setiap putaran dan mendapat upah 10 persen.

“Pengakuan tersangka BP sudah 2 bulan menjalankan profesi sebagai jurtul,” kata kapolres.

Robin menjelaskan, selain menangkap tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1(satu) lembar potongan kertas bertuliskan nomor pasangan tebakan angka, 1(satu) unit Handphone merk Nokia didalamnya berisikan nomor tebakan angka, uang tunai Rp 27.000.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun,” tutupnya.

(Serdang Bedagai)

Belum ada Komentar untuk "Jadi Jurtul Togel, Binsar Panjaitan Ditangkap Polsek Firdaus"

Posting Komentar

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan, Wali Kota Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

LensaMedan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertem...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel