Terkait Pemberhentian Direktur PD Pasar, Sekda Kota Medan: Semuanya Sudah Melalui Proses


Lensamedan-Terkait pemberhentian Rusdi Sinuraya selaku Direktur PD Pasar Kota Medan yang telah diberhentikan dengan surat keputusan Walikota Medean No.821.2/43.K/2020 tanggal 16 Januari 2020, akhirnya Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM  selaku Ketua Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan angkat bicara.
 
Wiriya menjelaskan bahwa PD Pasar adalah milik Pemko Medan, bukan milik pribadi.

“Saat ini pemilik PD Pasar adalah Plt Wali Kota. Dalam rangka menjalankan perusahaan daerah, maka pemilik perusahaan mengangkat badan pengawas dan jajaran direksi. Termasuk, melakukan pemberhentian merupakan wewenang pemilik perusahaan. Untuk itu patuhi dan laksanakan keputusan pemilik perusahaan tersebut,” jelas Wiriya kepada lensamedan usai memimpin apel dihalaman kantor PD Pasar Lantai III Pasar Petisah, Senin (27/1/2020).
 
Wiriya mengungkapkan bahwa apabila tidak puas dengan keputusan pemilik perusahaan, silahkan tempuh jalur hukum. Ditambahkan, persoalan ini tidak mucul dengan tiba-tiba. Sebelum dilakukan pemberhentian, Badan Pengawas sudah memberikan surat peringatan tiga kali yakni No.72/BP/II/2019 tanggal 20 Februari 2019 (Surat Peringatan I), kemudian No.84/BP/II/2019 tanggal 26 Februari 2019 (surat peringatan II) dan No.110/BP/III/2019 tanggal 18 Maret 2019 (Surat Peringatan III).

“Jadi persoalan (pemberhentian) ini tidak muncul tiba-tiba tapi sudah melalui proses yang sangat panjang dan sudah dijelaskan Badan Pengawas. Tidak usah kita buka alasannya, nanti kita buka-bukaan saja di pengadilan. Untuk itu mari kita laksanakan dan patuhi keputusan pemilik perusahaan sambil menunggu putusan berkekuatan hukum tetap dan kita siap menjalankan apapun hasil putusan berkekuatan hukum tetap nantinya,” ungkap Wiriya.

Selanjutnya, Wiriya meminta kepada seluruh jajaran PD Pasar untuk bekerja dengan sebaik-baiknya untuk memajukan PD Pasar. Ia mengingatkan, bekerja harus sesuai dengan rule yakni Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). 

Sedangkan kepada Plt Dirut dan Direktur Operasional PD Pasar, Sekda  Kota Medan ini minta segera melakukan konsolidasi dengan baik bersama seluruh jajaran PD Pasar. 

“Tolong jaga kekondusifan dan lebih terpenting lagi tingkatkan pelayanan kepada para pedagang dan masyarakat sebagai konsumen,” pesan Wiriya.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Terkait Pemberhentian Direktur PD Pasar, Sekda Kota Medan: Semuanya Sudah Melalui Proses "

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel