Sumbang 10 Medali Di Sea Games Filipina, Gubsu Apresiasi Prestasi Atlet Sumut


Lensamedan-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahamyadi sangat mengapresiasi atlet-atlet Sumut yang berjuang mengharumkan nama Indonesia di Sea Games 2019 Filipina. Edy berharap atlet-atlet Indonesia, Sumut khususnya terus berjuang memberikan yang terbaik untuk Bangsa Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi atlet-atlet kita yang berjuang di Sea Games, 4 emas, 3 perak dan 3 perunggu dari Sumut saja, itu tentu luar biasa. Saya mengucapkan banyak terima kasih atas prestasi ini. Ini membantu kita berada di posisi yang bagus sekarang dan masih banyak cabang, kelas dan kategori yang belum diperlombakan, jadi kesempatan kita menambah medali masih besar,” kata Edy Rahmayadi usai menghadiri acara Gerakan Panen Padi di Nagori Maligas Bayu dan Nagori Mancuk, Kabupaten Simalungun, Senin (9/12/2019).

Edy Rahmayadi bukan hanya memberikan apresiasi kepada atlet-atlet yang meraih medali, dia juga memberikan semangat kepada atlet Sumut khususnya yang belum berhasil meraih medali kali ini. 

“Mereka juga berjuang keras, hanya saja mungkin kali ini belum beruntung. Saya sangat menghargai perjuangan kalian di Filipina. Bila sekarang belum meraih medali kembali kerja keras, berlatih dan perkuat tekad. Insya Allah kompetisi berikutnya akan lebih baik lagi,” tambah Edy.

Sementara, Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis mengatakan akan terus berupaya untuk mendorong atlet-atlet Sumut untuk terus berprestasi. 

“Ini capaian yang sangat bagus, tetapi walau begitu kita akan terus berupaya untuk memaksimalkan atlet-atlet kita agar bisa meraih lebih lagi ke depannya,” kata John Ismadi Lubis.

Sea Games 2019 Filipina akan berlangsung hingga 11 Desember 2019 dan ada beberapa atlet dari Sumut yang masih akan berjuang meraih medali emas seperti Egy Maulana Vikri dan Firza Andika dari cabang sepakbola, mereka dan timnya akan bertemu dengan Vietnam di final. 

(Sumut/Jk)


Belum ada Komentar untuk "Sumbang 10 Medali Di Sea Games Filipina, Gubsu Apresiasi Prestasi Atlet Sumut"

Posting Komentar

Putusan Inkrah, JPU Kejari Medan Segera Eksekusi Terdakwa Frida Mona Simarmata

LensaMedan- Setelah putusan Pengadilan Negeri Medan terhadap terdakwa Frida Mona Simarmata (69), dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau ink...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel